Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Dirjen Minerba Bantah Manipulasi Tukin Pegawai: Saya? Enak Aja Lu!

Kompas.com - 10/05/2023, 23:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin membantah ikut memanipulasi tunjangan kinerja (tukin).

Pernyataan itu Ridwan sampaikan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi manipulasi tukin pegawai di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun Ridwan kini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Ketika ditanya apakah Ridwan terlibat manipulasi tukin dengan modus pura-pura tak sengaja menambahkan angka 0 di belakang jumlah tukin, Ridwan langsung membantah.

Baca juga: Diduga Bocorkan Dokumen Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas

Padahal, Ridwan sebelumnya tidak menjawab satupun pertanyaan wartawan mengenai materi pemeriksaannya.

“Saya (ikut menambahkan angka 0)? Enak aja lu!” kata Ridwan sembari meninggalkan gedung KPK, Rabu (10/5/2023) malam.

Ridwan lalu kembali bungkam ketika ditanya korupsi manipulasi tukin mulai dilakukan oleh pejabat yang menggantikannya, M. Idris Froyoto Sihite.

Baca juga: KPK Ungkap Modus Korupsi Tukin di ESDM: Seolah-olah Typo, Rp 5 Juta Jadi Rp 50 Juta

Idris merupakan Kepala Biro (Kabiro) Hukum Kementerian ESDM yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Minerba.

Pun ketika ditanya apakah ia dan Idris sama-sama terlibat dalam manipulasi tunjangan tersebut.

Ridwan baru menjawab ketika ditanya apakah betul ia menerima uang dalam korupsi tersebut.

“Enggak. Ngaco,” jawab Ridwan sembari tertawa.

Sebelumnya, KPK menetapkan 10 orang tersangka dalam korupsi dugaan manipulasi Tukin pegawai di Kementerian ESDM.

Para pelaku itu di antaranya merupakan bagian keuangan di Kementerian ESDM.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, para pelaku menggunakan modus seakan-akan typo dalam menuliskan besaran jumlah tukin.

“Misalkan kalau tunjangan kinerja misalkan Rp 5 juta, nah dikasih menjadi Rp 50 juta, kan kaya typo, jadi kalau ketahuan 'oh saya typo nih ketik ini' padahal uangnya sudah keburu masuk Rp 50 juta,” kata Asep dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com