JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang dipanggil Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.
Saut dan sejumlah mantan pimpinan KPK sebelumnya melaporkan Firli atas sejumlah dugaan pelanggaran etik, termasuk kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Ya untuk klarifikasi aja ya, klarifikasi semuanya, apa dasar-dasarnya kita melaporkan dugaan itu kan,” kata Saut saat ditemui awak media di gedung KPK lama, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Dewas KPK Akan Panggil Firli Terkait Dugaan Kebocoran Informasi Penyelidikan di ESDM
Saut mengaku tidak membawa apa pun.
Sebab, pihaknya menyampaikan laporan ke Dewas beberapa waktu lalu dalam bentuk berkas setebal 40 halaman.
Menurut dia, dalam laporan itu terdapat kemungkinan pelanggaran etik dan perbuatan pidana Firli Bahuri.
“intinya kan potensinya itu kan etik dan pidananya, nanti seperti apa, kita sudah menyebut dalam 40 halaman laporan kita,” ujar Saut.
Sebelumnya, kabar tak sedap kembali menerpa Firli Bahuri.
Dalam sebuah video yang diunggah akun @dimdim0783 tampak petugas KPK sedang menginterogasi Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyoto Sihite atau IS.
Petugas itu mengenakan sarung tangan mengambil sejumlah berkas dari sebuah boks. Dua di antara berkas itu tampak berkop Kementerian ESDM.
Pria yang kemudian disebut berinisial IS tersebut kemudian mengucapkan beberapa kalimat.
“Enggak usah diinfoin,” kata IS dalam video itu sebagaimana dikutip Kompas.com, Selasa (11/4/2023).
IS mengaku disebut di dalam berkas tersebut.
Menurut dia, berkas itu ia dapatkan dari Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Baca juga: Dewas KPK Akan Panggil Asisten SDM Kapolri, Klarifikasi Pemberhentian Endar Priantoro
Arifin disebut mendapatkan berkas itu dari Firli Bahuri.
“Iya saya disebut di sini,” ujar IS.
“Itu dari Pak Menteri (Arifin Tasrif), dari Pak Firli dapatanya,” kata dia.
Setelah mencuat kabar dugaan kebocoran data itu, sejumlah pihak melaporkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke Dewas KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.