Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Modus Pelaku TPPU, KPK: Jadikan Orang Lain Crazy Rich

Kompas.com - 10/05/2023, 11:55 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut salah satu modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) adalah dengan menjadikan orang lain crazy rich atau super kaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, modus menjadikan orang lain seperti itu dilakukan untuk menyembunyikan kekayaan.

Seseorang tersebut, kata Asep, seakan-akan mengelola bisnis, padahal pemilik aslinya merupakan pelaku korupsi.

“Saya tempatkan usaha, A saya usahain, itu kelihatan A jadi crazy rich padahal uangnya dari saya,” kata Asep dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Soal Penindakan TPPU, Ahli Hukum: Payung Hukum Sudah Ada, Tinggal Kemauan Penegak Hukum

Selain itu, kata Asep, pelaku TPPU juga bisa menggunakan modus menggunakan rekening milik orang lain atau nominee.

Mulanya, pelaku memberikan sejumlah uang kepada nominee tersebut dan membukakan rekening. Selanjutnya, ATM dari rekening tersebut dibawa oleh pelaku dan digunakan untuk transaksi.

“Modus-modusnya untuk menyembunyikan TPPU itu banyak, ini saya cerita secara umum,” ujar Asep.

Menurut Asep, modus semacam ini tidak hanya dilakukan oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: Satgas TPPU Transaksi Rp 349 T Dibentuk: Ada Mahfud dan Wakabareskrim, Sri Mulyani Tak Masuk

Tindakan seperti itu banyak dilakukan oleh pelaku TPPU.

Adapun penyidikan Rafael saat ini memang tengah mengarah ke penanganan TPPU.. Meski demikian, KPK tidak akan menyasar secara khusus kepada artis tertentu.

Penyidikan Rafael, kata Asep, berjalan seperti biasa.

“Semua proses penyidikan jadi tidak ada mengkhususkan ke salah satu, artis atau buka. Jadi, kita berjalan seperti biasanya saja,” kata Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com