Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Sebut Masih Ada SDM-nya Dibayar di Bawah UMP Jakarta

Kompas.com - 13/04/2023, 15:42 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani mengeluhkan masih ada Sumber Daya Manusia (SDM) Komnas Perempuan yang dibayar di bawah upah minimum provinsi (UMP) Jakarta.

Hal itu disampaikannya saat membuka acara laporan tahunan (laptah) Komnas Perempuan secara virtual, Kamis (13/4/2023).

Oleh karena itu, ia menyambut baik rencana dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk melakukan perubahan dasar hukum Komnas Perempuan, khususnya di bidang SDM.

"Akan ada percepatan untuk perubahan dua dasar hukum Komnas Perempuan yang akan dapat memberikan kesempatan bagi Komnas Perempuan menambah SDM-nya," ujar Andy.

Baca juga: Komnas Perempuan Merilis 5 Isu Prioritas pada 2023

"Dan juga memastikan tingkat kesejahteraan badan pekerja untuk tidak lagi berada di bawah upah minimum provinsi Jakarta," katanya lagi.

Andy juga berharap, dengan diubahnya dasar hukum Komnas Perempuan, pemerintah bisa memberikan dukungan lebih pada fasilitas kerja yang lebih nyaman dan sesuai dengan standar keselamatan kerja.

"Juga untuk memastikan dukungan anggaran yang lebih memadai bagi kerja-kerja Komnas Perempuan ke depan. Kiranya ibu bapak dan rekan-rekan semua berkenan mendukung Komnas Perempuan dalam proses advokasi kelembagaan ini," ujarnya.

Baca juga: Komnas Perempuan Nilai Kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia Menggangu Upaya Penegakan HAM

Selain tantangan internal tersebut, Andy juga menyebut tantangan eksternal yang dialami Komnas Perempuan.

Menurutnya, ekspektasi publik terhadap kerja Komnas Perempuan cukup tinggi di tengah keterbatasan internal.

Namun, dengan keterbatasan anggaran masih belum menjangkau layanan pengaduan hingga ke pelosok nusantara, sehingga dilakukan kemitraan dengan lembaga layanan lainnya.

"Peran Komnas Perempuan di tengah keterbatasan internal pada aspek sumber daya manusia dan anggaran telah menghambat Komnas Perempuan untuk bisa lebih tanggap, lebih inklusif, lebih menjangkau hingga pelosok nusantara dan daerah-daerah kepulauan yang terdepan Indonesia," kata Andy.

Baca juga: Catatan Tahunan Komnas Perempuan: Kasus Kekerasan di Ranah Personal Masih Jadi Laporan Tertinggi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com