JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usia menjalani pemeriksaan di lantai 2 gedung Merah Putih.
Adapun Adil, bersama 25 orang lainnya, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (7/4/2023).
Pantauan Kompas.com, Adil digiring turun oleh petugas KPK pukul 23.04 WIB. Kedua tangannya tampak diborgol.
Baca juga: BERITA FOTO: Bupati Meranti Dicokok KPK, Diduga Kasus Suap Jasa Umroh
Selain Adil, Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, M. Fahmi dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih juga digiring turun. Mereka dibawa ke ruang konferensi pers.
Setelah melakukan pendalaman, KPK menduga Adil melakukan beberapa tindak pidana korupsi.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Adil diduga menerima fee jasa travel umroh, memotong anggaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta terlibat dalam praktik suap menyuap dengan pihak BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Selain ketiga orang ini, KPK juga menangkap pihak lain, di antaranya sekretaris daerah (sekda), kepala dinas dan badan, kepala bidang, dan sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
Baca juga: OTT Bupati Kepulauan Meranti, KPK Sita Uang Miliaran Rupiah
Dari 25 orang yang ditangkap itu, delapan orang di antaranya merupakan dibawa ke Jakarta hari ini. Sedangkan, 17 orang lainnya menjalani pemeriksaan di Kepulauan Meranti dan Pekanbaru.
"Tim KPK mengamankan Bupati dan beberapa pejabat Pemkab Kepulauan Meranti lainnya serta satu orang auditor BPK perwakilan Riau," tutur Ali.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Adil diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.
“Suap pengadaan jasa umrah,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/4/2023).
Selain itu, KPK juga menduga Adil melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP).
“Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” ujar Ghufron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.