Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencopotan Brigjen Endar dari KPK Dinilai Sarat Konflik Kepentingan

Kompas.com - 05/04/2023, 16:25 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai seharusnya malu karena membuat kegaduhan akibat pencopotan Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro, di tengah kinerja yang dianggap kalah dari lembaga penegak hukum lain.

Selain itu, pencopotan Endar dinilai menguatkan dugaan soal konflik kepentingan pimpinan dalam penanganan perkara.

Sebab Endar disebut-sebut menolak permintaan Ketua KPK Firli Bahuri untuk segera menaikkan dugaan korupsi Formula E dari penyelidikan menjadi penyidikan karena tidak cukup bukti.

"Harusnya KPK malu karena dari sisi kinerja di bawah penegak hukum lain tetapi malah sibuk membuat kontroversi negatif terkait konflik kepentingan sampai dengan dugaan rekayasa kasus," kata Ketua IM 57+ Institute, M Praswad Nugraha, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).

Menurut Praswad, jika pencopotan Endar terkait dengan penolakan penyidikan dugaan korupsi Formula E maka hal itu berarti terjadi upaya politisasi dalam penanganan perkara.

Baca juga: Endar Priantoro Diberhentikan KPK, Novel Baswedan: Publik Kini Paham Firli Bahuri Arogan

Praswad yang merupakan mantan penyidik KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menduga kaitan antara sikap Endar yang menolak menaikkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E menjadi penyidikan tidak bisa dikesampingkan dalam pencopotan itu.

“Tindakan pemaksaan pemulangan bahkan sebelum waktu tugas Brigjen Endar Priantoro berakhir tidak bisa dilepaskan dari rangkaian tindakan yang telah dilakukan Firli lainnya untuk memaksakan naiknya kasus tersebut,” lanjut Praswad.

Sampai saat ini Endar masih menunggu hasil penyelidikan Dewan Pengawas KPK atas pemberhentiannya oleh Firli untuk dikembalikan ke Polri.

Sedangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru menyerahkan surat perpanjangan masa tugas Endar di KPK.

Baca juga: KPK Bantah Pencopotan Brigjen Endar Terkait Formula E

Praswad yang merupakan mantan penyidik KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menduga kaitan antara sikap Endar yang menolak menaikkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E menjadi penyidikan tidak bisa dikesampingkan dalam pencopotan itu.

Sebab yang menolak desakan Firli itu bukan hanya Endar, tetapi juga sejumlah pejabat lain di KPK yaitu eks Deputi Penindakan KPK Karyoto, eks Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto, dan eks Direktur Penyidikan Brigjen Asep Guntur Rahayu.

Saat ini Karyoto kembali ditarik Polri dan mendapat kenaikan pangkat yakni Irjen. Dia juga dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran yang dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri.

Fitroh yang merupakan seorang jaksa justru mengundurkan diri dari KPK dan kembali ke kejaksaan setelah disebut-sebut menolak desakan Firli untuk melakukan penyidikan dugaan korupsi Formula E.

Sedangkan Asep yang berpangkat Brigjen kini menduduki posisi Plt Deputi Penindakan yang ditinggalkan Karyoto.

Baca juga: KPK Serahkan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Firli oleh Brigjen Endar ke Dewas

Firli diduga hendak memaksakan supaya dugaan korupsi Formula E naik ke penyidikan setelah 9 kali melakukan gelar perkara. Bahkan menurut informasi, Firli sempat mendesak supaya penyidikan berjalan tanpa menunggu penetapan tersangka.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakkan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakkan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com