Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Endar Priantoro Jawab Apakah Pencopotannya Terkait Formula E: Yang Disuruh Pindah Saya Sama Karyoto

Kompas.com - 04/04/2023, 17:45 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Brigjen Endar Priantoro mengaku tidak bisa menjawab apakah ia diberhentikan dengan hormat dari jabatan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena beda pendapat mengenai status perkara Formula E.

Diketahui, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa menerbitkan surat pemberhentian dengan hormat Endar Priantoro pada 31 Maret. Sementra itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali ke Polri pada 30 Maret 2023.

Endar Priantoro juga diketahui menjadi salah satu pejabat KPK yang tidak sepakat status Formula E naik ke tahap penyidikan.

“Kalau saya enggak bisa menjawab itu apakah terkait atau tidak,” ujar Endar dalam keterangannya, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Ditemui Ketua Dewas KPK, Endar Priantoro Sebut Aduan soal Dugaan Pelanggaran Etik Firli dan Sekjen KPK Diterima

Endar mengaku bahwa pihaknya bekerja dengan objektif dan profesional. Adapun perbedaan dalam ekspose atau gelar perkara suatu kasus merupakan hal yang biasa terjadi.

Ia mengatakan, hingga saat ini memang belum terdapat keputusan di internal KPK apakah kasus Formula E naik ke tahap penyidikan atau tidak.

“Ya enggak pernah ada keputusan. Enggak pernah ada kan berarti masih ada beda pendapat, dan memang sampai sekarang masih belum ada keputusan,” kata Endar.

Lebih lanjut, Endar Priantoro mengaku tidak mengetahui apakah perbedaan pendapat dalam menentukan nasib kasus Formula E itulah yang menyebabkan dirinya didepak dari KPK.

Sebab, sejauh ini, pejabat KPK yang diminta pindah adalah dirinya dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Irjen Karyoto.

Baca juga: Anggota Polri di KPK Disebut Prihatin Firli dkk Terbitkan Surat Pencopotan Endar Priantoro

Untuk diketahui, Karyoto saat ini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

“Karena yang kebenaran yang disuruh pindah saya sama Pak Karyoto,” ujar Endar.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa memberhentikan Endar Priantoro dengan hormat dari jabatannya sebagai Dirlidik. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret.

Selain itu, pada 30 Maret 2023, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri.

KPK menyatakan bahwa pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK.

Baca juga: Endar Priantoro Sebut Perpanjangan Masa Penugasannya sebagai Dirlidik Tak Perlu Usulan KPK

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Endar dicopot dengan tidak hormat meskipun Kapolri menerbitkan perpanjangan masa tugas karena KPK tidak mengusulkan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com