Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditemui Ketua Dewas KPK, Endar Priantoro Sebut Aduan soal Dugaan Pelanggaran Etik Firli dan Sekjen KPK Diterima

Kompas.com - 04/04/2023, 16:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dicopot, Endar Priantoro menyebut laporannya diterima pihak Dewan Pengawas (Dewas).

Diketahui, Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa terkait pemberhentian dengan hormat dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan.

Endar mengaku, ia ditemui Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat menyampaikan aduan tersebut.

“Saya juga tadi menceritakan tentang peristiwanya sedikit dengan Ketua Dewas sebagai bahan informasi awal. Pengaduan saya sudah diterima, ini pengaduan saya," kata Endar saat ditemui awak media di gedung ACLC KPK sembari menunjukkan surat tanda terima, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Anggota Polri di KPK Disebut Prihatin Firli dkk Terbitkan Surat Pencopotan Endar Priantoro

Selain menceritakan informasi awal, Endar juga menyampaikan sejumlah dokumen mengenai surat perpanjangan masa tugas maupun surat pemberhentian dari KPK.

Menurut Endar Priantoro, saat ini pihaknya tinggal menunggu surat aduannya diproses Dewas KPK sesuai prosedur yang berlaku.

“Kita tinggal menunggu proses dari Dewas. Tentunya Dewas punya standar operasional prosedur mereka untuk menindaklanjuti laporan dari kami,” ujarnya.

Endar mengatakan, nantinya Dewas KPK akan menganalisis materi aduan dan dibahas anggota Dewas dan pimpinan lainnya.

Selanjutnya, Dewas KPK akan menerbitkan surat tugas.

“Nanti baru ada proses klarifikasi, pembuktian dan lain-lain, kemudian diputuskan Dewas,” kata Endar.

Baca juga: Kronologi Endar Priantoro Tahu Dicopot Firli Cs dari Jabatan Direktur Penyelidikan

Sebelumnya, Sekjen KPK, Cahya H. Harefa memberhentikan Endar Priantoro dengan hormat dari jabatannya sebagai Dirlidik. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret 2023.

Selain itu, pada 30 Maret 2023, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar Priantoro ke Polri.

KPK menyatakan bahwa pencopotan Endar Priantoro merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK.

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Endar dicopot dengan tidak hormat meskipun Kapolri menerbitkan perpanjangan masa tugas karena KPK tidak mengusulkan.

“Ada usulannya enggak? Nah itu kan harus (ada) usulan dulu,” kata Ali Fikri saat ditemui awak media di gedung Merah Putih, Senin (3/4/2023).

Baca juga: Endar Priantoro Datangi Dewas, Laporkan Sekjen dan Pimpinan KPK

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com