Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polri di KPK Disebut Prihatin Firli dkk Terbitkan Surat Pencopotan Endar Priantoro

Kompas.com - 04/04/2023, 15:37 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Brigjen Endar Priantoro mengatakan, anggota Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa prihatin atas surat keputusan (SK) pemberhentian dengan hormat atas nama dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Endar saat dimintai keterangan terkait keberadaan surat terbuka anggota Polri di KPK yang ramai-ramai memprotes SK pemberhentian Endar.

Diketahui, SK pemberhentian itu diterbitkan Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa pada 31 Maret kemarin. Sementara, Ketua KPK, Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali ke Polri pada 30 Maret 2023.

Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan surat perpanjangan penugasan Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan.

Baca juga: Brigjen Endar Priantoro Diberhentikan sebagai Dirlidik, Polri Akan Koordinasi ke KPK

“Yang saya tahu bahwa teman-teman, adik-adik seluruh anggota Polri yang dipekerjakan di KPK juga merasa prihatin atas keberadaan SK ini,” kata Endar saat ditemui awak media di gedung ACLC KPK, Selasa (4/4/2023).

Menurut Endar, rekan-rekan satu korsanya yang bertugas di KPK menjunjung tinggi harkat dan martabat Polri.

Oleh karenanya, merasa kecewa karena surat yang diterbitkan Kapolri mengenai perpanjangan masa tugas Endar Priantoro di KPK diabaikan.

“Kami menjunjung tinggi harkat dan martabat kepolisian bagaimana surat perintah Kapolri yang sepertinya tidak dihargai oleh KPK,” ujar Endar.

Baca juga: Duduk Perkara Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro oleh KPK, Berujung Laporan ke Dewas

Endar Priantoro menilai, hal itu menjadi pertimbangan anggota Polri di KPK dalam menyatakan sikap mereka.

Selain itu, menurut Endar, anggota Polri di KPK juga memberikan semangat dan dukungan kepada dirinya. Sebab, persoalan tersebut bukan atas nama pribadinya.

“Karena bukan atas nama pribadi saat ini, karena membawa nama Polri,” kata Endar.

Sebelumnya, beredar surat terbuka anggota Polri di KPK yang memprotes SK pemberhentian Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan.

Dalam surat tersebut, mereka menyatakan siap dikembalikan ke instansi asal karena melihat perlakuan terhadap pejabat eselon II dan komunikasi KPK dan Polri yang buruk.

Baca juga: Kronologi Endar Priantoro Tahu Dicopot Firli Cs dari Jabatan Direktur Penyelidikan

Menurut mereka, Polri telah mengirimkan orang terbaiknya untuk menjalankan tugas di KPK sebagaimana disebutkan dalam Surat Perintah Tugas nomor: Sprin/904/III/KEP/2023, tanggal 23 Maret 2023.

Surat tersebut ditegaskan dengan Surat nomor: B/2471/III/KEP/2023 tanggal 29 Maret 2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di lingkungan KPK.

Halaman:


Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com