Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Dosen Unair Sebut Penolakan Israel pada Piala Dunia U-20 Indonesia Dapat Dibenarkan

Kompas.com - 31/03/2023, 16:25 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Dosen Departemen Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Airlangga (Unair) Airlangga Pribadi Kusman mengatakan, penolakan sejumlah pihak terhadap penampilan Israel di Piala Dunia U-20 perlu disikapi secara jernih.

Adapun sikap secara jernih yang dimaksud Airlangga adalah dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

“Saya memandang bahwa sikap penolakan tersebut dapat dibenarkan berdasarkan beberapa pertimbangan yang jernih,” jelas Airlangga dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (31/3/2023).

Ia menjelaskan, Indonesia memiliki Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang dimaknai sebagai “kontrak sosial” dan di dalamnya tertera rasionalitas dari tujuan bernegara.

Baca juga: Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur, Ketua KPU Singgung UUD 1945

Dalam pembukaan UUD 1945, kata Airlangga, telah jelas ditegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Oleh sebab itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

“Prinsip universal kemanusiaan yang tertera dalam konstitusi 1945 tersebut menjadi pijakan tertinggi kita untuk menolak kedatangan tim nasional (Timnas) Israel. Sebab, secara faktual, Israel masih melakukan berbagai bentuk penindasan terhadap bangsa Palestina,” ujarnya.

Baca juga: Kotak Pandora Politik dan Olahraga

Airlangga mengungkapkan, sikap tersebut telah dicontohkan oleh Presiden Pertama Republik Indonesia (RI) Ir Soekarno saat menolak kedatangan atlet Israel dalam ajang Asian Games di Jakarta pada 1962.

Tak hanya itu, bapak proklamator itu juga melarang tim sepak bola Indonesia bertanding dengan Israel pada kualifikasi Piala Dunia 1958.

Baca juga: Presiden FIFA Kirim Surat Khusus ke Jokowi Usai Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

“Apabila penegasan historis itu disanggah karena zaman telah berubah dari era tersebut, satu hal yang tetap bahwa nasib warga Palestina secara faktual masih tidak dapat menjadi tuan di tanah airnya sendiri,” jelas Airlangga.

Kenyataan itu, lanjutnya, terus memburuk sejak pengusiran warga Palestina oleh Israel pada peristiwa Nakba 1948.

"Pesan Bung Karno sesuai dengan amanat konstitusi (UUD) 1945 yang masih relevan hingga saat ini," tuturnya.

Dukungan Indonesia punya makna penting bagi Palestina

Airlangga menjelaskan, dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina memiliki makna penting bagi perjuangan negara yang berada di Asia Barat ini.

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat “Wind Tunnel” Terjun Payung Terbesar Se-Asia Tenggara Milik Brimob

Menurutnya, menilik dari sejarah, kemerdekaan RI mendapatkan dukungan dari berbagai negara jauh, seperti Mesir, Suriah, Lebanon, Irak, dan Vatikan.

“Sehingga dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina yang jauh letaknya dari Indonesia memiliki makna penting bagi perjuangan rakyat Palestina,” tutur Airlangga.

Menurutnya, argumen tersebut penting untuk mematahkan pandangan bahwa Palestina yang jauh letaknya dari Indonesia tidak perlu dibela kemerdekaannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com