Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Dosen Unair Sebut Penolakan Israel pada Piala Dunia U-20 Indonesia Dapat Dibenarkan

Kompas.com - 31/03/2023, 16:25 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Dosen Departemen Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Airlangga (Unair) Airlangga Pribadi Kusman mengatakan, penolakan sejumlah pihak terhadap penampilan Israel di Piala Dunia U-20 perlu disikapi secara jernih.

Adapun sikap secara jernih yang dimaksud Airlangga adalah dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

“Saya memandang bahwa sikap penolakan tersebut dapat dibenarkan berdasarkan beberapa pertimbangan yang jernih,” jelas Airlangga dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (31/3/2023).

Ia menjelaskan, Indonesia memiliki Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang dimaknai sebagai “kontrak sosial” dan di dalamnya tertera rasionalitas dari tujuan bernegara.

Baca juga: Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur, Ketua KPU Singgung UUD 1945

Dalam pembukaan UUD 1945, kata Airlangga, telah jelas ditegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Oleh sebab itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

“Prinsip universal kemanusiaan yang tertera dalam konstitusi 1945 tersebut menjadi pijakan tertinggi kita untuk menolak kedatangan tim nasional (Timnas) Israel. Sebab, secara faktual, Israel masih melakukan berbagai bentuk penindasan terhadap bangsa Palestina,” ujarnya.

Baca juga: Kotak Pandora Politik dan Olahraga

Airlangga mengungkapkan, sikap tersebut telah dicontohkan oleh Presiden Pertama Republik Indonesia (RI) Ir Soekarno saat menolak kedatangan atlet Israel dalam ajang Asian Games di Jakarta pada 1962.

Tak hanya itu, bapak proklamator itu juga melarang tim sepak bola Indonesia bertanding dengan Israel pada kualifikasi Piala Dunia 1958.

Baca juga: Presiden FIFA Kirim Surat Khusus ke Jokowi Usai Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

“Apabila penegasan historis itu disanggah karena zaman telah berubah dari era tersebut, satu hal yang tetap bahwa nasib warga Palestina secara faktual masih tidak dapat menjadi tuan di tanah airnya sendiri,” jelas Airlangga.

Kenyataan itu, lanjutnya, terus memburuk sejak pengusiran warga Palestina oleh Israel pada peristiwa Nakba 1948.

"Pesan Bung Karno sesuai dengan amanat konstitusi (UUD) 1945 yang masih relevan hingga saat ini," tuturnya.

Dukungan Indonesia punya makna penting bagi Palestina

Airlangga menjelaskan, dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina memiliki makna penting bagi perjuangan negara yang berada di Asia Barat ini.

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat “Wind Tunnel” Terjun Payung Terbesar Se-Asia Tenggara Milik Brimob

Menurutnya, menilik dari sejarah, kemerdekaan RI mendapatkan dukungan dari berbagai negara jauh, seperti Mesir, Suriah, Lebanon, Irak, dan Vatikan.

“Sehingga dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina yang jauh letaknya dari Indonesia memiliki makna penting bagi perjuangan rakyat Palestina,” tutur Airlangga.

Menurutnya, argumen tersebut penting untuk mematahkan pandangan bahwa Palestina yang jauh letaknya dari Indonesia tidak perlu dibela kemerdekaannya.

Pada kesempatan tersebut, Airlangga mengajak publik untuk memahami perjalanan sejarah dunia. Utamanya, pada berbagai agenda olahraga internasional yang tidak dilepaskan dari sikap politik.

“Salah satunya dapat kita temukan pada sikap terhadap rezim apartheid rasialis Afrika Selatan,” ujar Airlangga.

Baca juga: Erick Thohir Sebut Jokowi Minta BUMN Perluas Pasar di Afrika

Apartheid adalah kebijakan politik rasial yang diterapkan di Afrika Selatan pada 1948. Dalam sistem ini, terdapat pemisahan hak dan kewajiban antara ras kulit putih dan kulit hitam yang disahkan melalui undang-undang (UU).

Airlangga menjelaskan, dunia internasional saat itu konsisten melakukan boikot terhadap tim nasional (timnas) Afrika Selatan.

Dari sikap-sikap ketidakadilan tersebut pada akhirnya turut berkontribusi terhadap perjuangan penghapusan apartheid di Afrika Selatan.

Sikap penolakan beri pesan penting

Menurut Airlangga, sikap yang diambil oleh sejumlah pihak telah memberi pesan penting kepada komunitas internasional.

"Pesan penting itu terkait dengan masih bercokolnya penjajahan terhadap Palestina oleh Israel, maka kekuatan politik utama di Indonesia masih dengan tegas menolaknya," tutur Airlangga.

Baca juga: AHY Minta Sepak Bola Dipisahkan dari Urusan Politik

Adapun sejumlah pihak yang dimaksud, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), kalangan elite, dan organisasi kemasyarakatan (ormas).

“PDI-P telah menempatkan diri sebagai kekuatan politik utama di Indonesia yang memberikan pembelaan terhadap kemerdekaan Palestina secara de jure maupun de facto,” jelas Airlangga.

Sehubungan dengan perbedaan sikap antara Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan PDI-P, Airlangga melihat secara prinsip tidak ada perbedaan di dalamnya.

Sebab, menurutnya, prinsip kedua belah pihak berangkat dari pembelaan yang sama atas kemerdekaan Palestina dan penolakan terhadap imperialisme Israel.

Baca juga: Erick Thohir: FIFA Anggap Penolakan terhadap Israel Bentuk Intervensi

“Ke semuanya memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia maupun kekuatan politik di Indonesia masih menjunjung tinggi prinsip antipenjajahan, seperti amanah konstitusi maupun pesan dari Bung Karno,” ucap Airlangga.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com