Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Keputusan Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran, Jumlah Pemudik Diprediksi Meningkat

Kompas.com - 25/03/2023, 11:02 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) terkait persiapan arus mudik Lebaran tahun 2023 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (24/3/2023).

Dalam keterangannya selepas ratas, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, akan terjadi kenaikan pemudik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang pada Lebaran tahun ini.

"Sementara untuk di Jabodetabek (kenaikan pemudik) dari 14 juta menjadi 18 juta. Artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek," ujar Budi.

Berdasarkan data tersebut, kata Budi, pemerintah memutuskan untuk memajukan cuti bersama mulai dari 19 April 2023.

Baca juga: Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19 April, Ini Alasannya

Saat ini, kata dia, cuti bersama masih mengikuti aturan sebelumnya, yakni pada 21 hingga 26 April 2023.

Menurut Budi keputusan itu diambil setelah ada persetujuan dari usulan memajukan tanggal cuti bersama.

"Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya (tanggal)26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan tambah 2 hari," papar Budi.

"Ini alasannya apa, karena secara tradisional keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak. Dan kalau dilihat itu (arus mudik) tertuju hanya (satu) tanggal," katanya.

Pemerintah memperkirakan terjadi penumpukan luar biasa pada 21 April.

Apabila libur dimajukan, kata Budi Karya, pemudik bisa berangkat pulang ke kampung halaman pada 18 April sore hari, lalu pada 19-21 April.

Baca juga: Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Menhub: 26 April 2023 Sudah Masuk

"Jadi ada 4 hari mereka mudik. Sedangkan baik itu mereka harus pulang hari Rabu tapi bagi mereka yang berkeinginan untuk melakukan cuti lebih panjang bisa samapi tanggal 30, sampai tanggal 1," jelasnya.

Sudah jadi keputusan

Budi lantas menyebutkan bahwa keputusan memajukan tanggal cuti bersama tersebut diambil pemerintah setelah melalui pembahasan yang cukup efektif.

Dia pun telah ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk segera menindaklanjuti hasil keputusan ratas pada Jumat kepada sejumlah kementerian terkait.

"Karena diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi (cuti bersama dimajukan) tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Pak Presiden,"

Kemudian, sejalan dengan keputusan memajukan cuti bersama, Budi mengimbau pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada karyawannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com