JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, pemerintah memutuskan mengubah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah sehingga cuti bersama berakhir pada 25 April 2023.
Dengan demikian, masyarakat akan kembali melakukan aktivitas pekerjaannya pada tanggal 26 April 2023 apabila mereka tidak menambah cuti.
"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi mulai tanggal 19 (April) sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26," kata Budi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Cuti Bersama Lebaran Maju Jadi 19 April, Menhub: Perusahaan Diimbau Beri THR Lebih Awal
Dalam ketentuan yang berlaku saat ini, cuti bersama baru dimulai pada tanggal 21 April 2023 dan berakhir pada 26 April 2023.
Dipercepatnya pelaksanaan cuti bersama ini, menurut dia, agar volume pemudik tidak menumpuk pada tanggal 21 April 2023.
"Dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 maka terjadi penumpukan yang luar biasa," ujar Budi.
Dengan perubahan ini, volume pemudik diharapkan dapat terdistribusi dari tanggal 18 April 2023 sore, serta tanggal 19, 20, dan 21 April 2023.
Baca juga: Maju, Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran mulai 19 April
Sementara itu, ia tidak memungkiri bahwa pemudik mesti kembali ke kotanya masing-masing sebelum tanggal 26 April 2023.
Namun, para pemudik masih bisa memperpanjang masa cutinya hingga tanggal 30 April dan 1 Mei 2023 yang merupakan tanggal merah.
Budi menambahkan, ketentuan mengenai cuti bersama merupakan wewenang tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Namun, ia mengeklaim perubahan jadwal cuti bersama ini sudah diputuskan secara de jure dan tinggal menunggu diatur secara resmi.
Baca juga: Cuti Bersama Nyepi, Ganjil-Genap di Jakarta Tak Berlaku Hari Ini
"Karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut," kata Budi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.