Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Diklarifikasi Dewas Terkait LHKPN

Kompas.com - 21/03/2023, 17:15 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta klarifikasi terhadap Direktur Penyelidikan Endar Priantoro akibat istrinya yang disebut memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

“Dewas KPK melakukan klarifikasi kepada Direktur Penyelidikan KPK,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali FIkri dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: KPK Akan Klarifikasi LHKPN Brigjen Endar Priantoro Terkait Dugaan Gaya Hidup Mewah Istrinya

Ali mengatakan, klarifikasi tersebut merupakan bentuk tindak lanjut koordinasi antara Inspektorat dengan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan Dewas KPK.

Pihaknya meyakini Dewas akan bertindak profesional dan independen dalam memeriksa serta mengklarifikasi pejabat KPK tersebut.

“Kami yakin dan meyakini bahwa Dewas KPK akan profesional,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ali mengajak masyarakat menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung terhadap Endar.

Ia juga mengingatkan masyarakat tidak menyebarkan opini maupun narasi yang kontradiktif dengan langkah yang dipilih lembaga antirasuah.

“Sehingga tidak juga menyebarkan opini atau pun narasi yang justru kontraproduktif,” tutur Ali.

Baca juga: Inspektorat KPK Bakal Klarifikasi Dirlidik Buntut Istri Pamer Hidup Mewah di Media Sosial

Sebelumnya, beredar di media sosial sosok diduga istri Endar yang disebut memamerkan gaya hidup mewah.

Dalam video berdurasi pendek itu ditampilkan sejumlah foto seperti, pelesiran di luar negeri, sewa helikopter, dan satu lingkaran pertemanan dengan artis Nikita Mirzani.

Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, pihaknya memegang prinsip kesetaraan terkait pemeriksaan kekayaan penyelenggara negara.

Hal itu ia sampaikan saat dimintai tanggapan terkait kemungkinan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro diklarifikasi sebagaimana Rafael Alun Trisambodo.

“Prinsip kesetaraan tentu kami pegang, artinya proses verifikasi baik itu baik itu proses verifikasi administratif maupun substantif tentu juga kami dapat lakukan,” kata Ipi saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/3/2023).

Adapun jumlah kekayaan Endar yang tercatat dalam LHKPN periodik 2022 sebesar Rp 5.633.150.000. Kekayaan itu dilaporkan tertanggal 7 Februari 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com