JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Kepala Kantor Badan Pertanahan Jakarta Timur atau BPN Jaktim, Sudarman Harjasaputra, untuk mengklarifikasi harta kekayaan miliknya.
Pemanggilan itu dilakukan buntut istrinya, VP, yang kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial Instagramnya. Belakangan diketahui akun Instagram VP telah hilang.
“KPK akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung KPK, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Belum Berencana Panggil Istri Kepala BPN Jaktim yang Kerap Pamer Kekayaan
Ali mengatakan, klarifikasi harta kekayaan tersebut merupakan kewenangan tim dari Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ali mengoreksi sejumlah informasi yang menyebutkan bahwa pemeriksaan kekayaan dilakukan oleh tim penyelidik atau penyidik.
Sebab, tim penyelidik dan penyidik berada di bawah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. Sementara, tim LHKPN di bawah Kedeputian bidang Pencegahan dan Monitoring.
“Nanti minggu depan kami informasikan,” kata Ali.
Baca juga: Istrinya Kerap Pamer Kekayaan, Kepala BPN Jaktim Dipanggil Kementerian ATR/BPN
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menyebut bahwa klarifikasi dilakukan setelah pemeriksaan LHKPN Sudarman rampung.
Meski demikian, Ali belum mau membeberkan lebih lanjut mengenai materi klarifikasi tersebut, termasuk apakah Sudarman akan dicecar mengenai kepemilikan aset dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 5,39 miliar.
“itu nanti besok, kalau sudah dilakukan klarifikasi kan akan dijelaskan lagi oleh pencegahan,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK menyatakan akan mengecek LHKPN Sudarman. Istrinya yang kerap berjalan-jalan di luar negeri disorot dan dikritik warganet.
Adapun Sudarman tercatat memiliki kekayaan Rp 14,7 miliar. Salah satu aset yang dia miliki yakni tanah dan bangunan senilai Rp 5.393.960.000 atau Rp 5,39 miliar di Jakarta Selatan (Jaksel).
Luas tanah dan bangunan tersebut 387 meter persegi/ 250 meter persegi dan merupakan hasil Sudarman sendiri. “Hasil sendiri Rp 5.393.960.000,” sebagaimana dikutip dari LHKPN Sudarman yang diunggah di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, Sudarman juga tercatat memiliki sejumlah aset tanah yang bersumber dari hibah tanpa akta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.