Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Hubungi Baintelkam Usai Temukan 15 Pucuk Senjata Api di Rumah Dito Mahendra

Kompas.com - 21/03/2023, 06:13 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghubungi Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri usai menemukan 15 pucuk senjata api dan peluru tajam di rumah pengusaha Dito Mahendra.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, 15 pucuk senjata api dan peluru tajam itu tidak bukan obyek  benda yang dicari tim penyidik.

“Pada saat itu kami menghubungi pihak Badan Intelijen dan Keamanan Polri, kemudian Polres Jaksel karena memang locus-nya atau tempatnya di Jakarta Selatan,” kata Asep saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Tak Cuma 15 Senpi, KPK Juga Temukan Peluru Tajam di Ruangan Khusus Rumah Pengusaha Dito Mahendra

Asep mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Baintelkam mengenai persoalan perizinan tersebut. Sebab, kepemilikan senjata api harus mendapatkan izin dari Baintelkam.

Setelah itu, tim dari Baintelkam pun datang menemui tim penyidik. Sebanyak 15 pucuk senjata api kemudian diserahkan untuk diidentifikasi lebih lanjut.

“Kemudian akan dipilah oleh Badan Intelijen dan Keamanan Polri,” tutur Asep.

Menurut Asep, Baintelkam akan menindaklanjuti senjata api yang dilengkapi izin sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, senjata yang tidak dilengkapi izin bisa ditindak dengan Undang-Undang Darurat.

“Itu (15 pucuk senjata dan peluru tajam) sudah diserahkan kepada Mabes Polri dan informasi yang kami terima ditangani di Mabes Polri,” kata Asep.

Asep mengatakan, tim penyidik sedianya mencari benda yang dikuasakan oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kepada Dito Mahendra.

Baca juga: Polisi Dalami Asal-usul 15 Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dito Mahendra

Namun demikian, dalam proses penggeledahan tim penyidik harus melihat semua ruangan di rumah Dito Mahendra.

Mereka kemudian menemukan ruangan khusus berisi senjata api berikut amunisinya.

“Pada kesempatan itulah, saya kebetulan juga ada di sana, itu betul dalam sebuah ruangan (khusus) ditemukan ada 15 pucuk itu lengkap dengan amunisinya, senjata api, peluru tajam,” tutur Asep.

Dito sebelumnya telah dipanggil penyidik KPK hingga lebih dari tiga kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nurhadi.

Pada 6 Februari, Dito memenuhi panggilan KPK. Ia pun dicecar terkait dugaan aliran dana dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Nurhadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com