JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, tim penyidik tidak hanya menemukan 15 pucuk senjata api saat menggeledah rumah pengusaha Mahendra Dito S. atau Dito Mahendra.
Deputi Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengaku terjun langsung mengawal penggeledahan di rumah yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023).
Asep mengatakan, dalam upaya paksa itu, tim penyidik juga menemukan amunisi dan peluru tajam. Senjata api dan peluru itu ditemukan di dalam ruangan khusus.
Baca juga: Polisi Dalami Asal-usul 15 Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dito Mahendra
“Saya kebetulan juga ada di sana, itu betul dalam sebuah ruangan (khusus) ditemukan ada 15 pucuk itu lengkap dengan amunisinya, senjata api, peluru tajam,” ujar Asep dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (20/3/2023).
Menurut Asep, tim penyidik KPK tidak berniat mencari senjata api di rumah Dito Mahendra. Penyidik menemukannya secara tidak sengaja.
Penyidik sedianya bermaksud mencari sejumlah barang atau benda yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
KPK mencari objek benda yang penguasaannya diberikan oleh Nurhadi kepada Dito.
“Tetapi dalam prosesnya, proses penggeledahannya kami harus melihat setiap sudut dari tempat yang digeledah,” ujar Asep.
Asep mengatakan, karena senjata itu tidak termasuk dalam objek pencarian KPK, pihaknya berkoordinasi dengan Polri.
KPK menghubungi Badan Intelijen Keamanan Polri dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Siapa Dito Mahendra yang Rumahnya Digeledah KPK dan Ditemukan 15 Senjata Api?
“Badan Intelijen Keamanan Polri kami hubungi terkait dengan masalah perizinan, karena senjata tersebut, kepemilikan senjata, izinnya dari Baintelkam,” ujar Asep.
Adapun 15 senjata tersebut terdiri dari 8 senjata api laras panjang, 5 Pistol berjenis Glock, 1 Pistol S & W, dan 1 Pistol Kimber Micro.
Upaya paksa penggeledahan itu disaksikan sejumlah pihak seperti, kerabat Dito, ketua RT setempat, asisten rumah tangga, hingga pihak keamanan kompleks.
Dito sebelumnya telah dipanggil penyidik KPK hingga lebih dari tiga kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi mengenai dugaan TPPU Nurhadi.
Pada 6 Februari lalu, Dito memenuhi panggilan penyidik. Ia pun dicecar terkait dugaan aliran dana dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Nurhadi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.