Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suara Jokowi-Ma'ruf Amin soal Menkominfo Johnny Plate Terseret Korupsi

Kompas.com - 17/03/2023, 16:37 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus berjalan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sudah 2 kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.

Kejaksaan Agung yang langsung menangani kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

Johnny yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem pertama kali diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung dalam kasus itu pada 14 Februari 2023.

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Tinggalkan Kejagung Usai Diperiksa 6 Jam untuk Kasus BTS 4G Bakti

Lantas pemeriksaan kedua sebagai saksi digelar pada 15 Maret 2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, sebelumnya mengatakan jajarannya akan mendalami berbagai hal terhadap Johnny G Plate, termasuk soal fasilitas yang dinikmati adiknya, Gregorius Alex Plate.

Menurut penyidikan Kejagung, Alex menerima uang sekitar Rp 534.000.000 dari anggaran BAKTI.

"Tentunya nanti kami lihat setelah ekspose. Setelah kami gelar perkara. Tetapi yang jelas itu dana dari BAKTI (Kominfo). Apakah terkait proyek ini atau tidak, yang kami tahu itu diambil dari anggaran BAKTI," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Diperiksa Kejagung, Menkominfo Johnny G Plate Bawa Dokumen Terkait Anggaran Proyek BTS

Kuntadi enggan menjawab pertanyaan apakah Menkominfo Johnny G. Plate mengetahui aliran dana BAKTI ke adiknya.

"Terkait dengan materi (pemeriksaan) kami tidak dapat menyampaikan. Tetapi apa dan bagaimananya itu jadi materi kami untuk gelar perkara," ujarnya.

Kuntadi mengatakan,Alex sudah mengembalikan uang itu kepada penyidik Jampidsus Kejagung.

"Yang jelas sampai saat ini, fasilitas yang ia terima telah dikembalikan sejumlah 534 juta itu sudah dikembalikan," kata Kuntadi.

Baca juga: Kejagung Kirim Tim Cek Realisasi Pengadaan BTS 4G Kominfo ke Beberapa Daerah

Dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, kata Kuntadi, penyidik telah menerima pengembalian uang senilai Rp 10.149.363.250.

Menurut Kuntadi, jumlah uang tersebut di luar dari sejumlah barang yang telah disita dalam kasus tersebut yang berupa kendaraan, sepeda motor, serta rumah.

Dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Halaman:


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com