Kemudian Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Baca juga: Kejagung Sebut Uang Rp 534 Juta yang Diterima Adik Johnny G Plate dari Dana Bakti Kominfo
Sedangkan status hukum Alex dan Johnny sampai saat ini masih sebatas saksi.
Akibat perbuatan para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut memberikan tanggapan terkait pemeriksaan terhadap Johnny.
Menurut Presiden menyatakan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
"Ya kita hormati. Semua proses hukum kita hormati. Semua proses hukum kita hormati kepada siapa pun," kata Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Kejagung Segera Gelar Perkara untuk Tentukan Status Johnny G Plate
Secara terpisah, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan para pejabat negara supaya berhati-hati dan tidak tersandung masalah hukum.
Imbauan ini ia sampaikan merespons pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatikan Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung, dan dilaporkannya Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward "Eddy" Omar Sharif Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya supaya semua pejabat-pejabat hati-hatilah ya, sebab sekarang mulai ada pemeriksaan-pemeriksaan, saya kira itu," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Jombang, Rabu (15/3/2023).
Ma'ruf tidak mau banyak mengomentari kasus hukum yang diduga melibatkan Plate dan Eddy.
Baca juga: Adik Menkominfo Johnny G Plate Kembalikan Uang Rp 534 Juta Terkait Kasus BTS 4G BAKTI
Ia pun mempersilakan aparat penegak hukum untuk memprosesnya. Ia menegaskan, bila dua anggota kabinet itu bersih, tidak perlu ada hal yang dipersoalkan.
"Yang penting kalau dia clean tentu tidak akan menjadi persoalan, kecuali memang ada tersangkut itu, itu saya kira proses yang biasa berjalan," kata Ma'ruf.
(Penulis : Ardito Ramadhan, Dian Erika Nugraheny | Editor : Icha Rastika, Novianti Setuningsih)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.