Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipolisikan Aspri Wamenkumham, Ketua IPW: Saya Hargai, tapi...

Kompas.com - 17/03/2023, 12:06 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menghormati laporan polisi yang dilayangkan asisten pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) terhadap dirinya.

Diketahui, Sugeng dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah melaporkan Wamenkumham ke Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar melalui Asprinya terkait konsultasi hukum dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.

“Terkait laporan dari Aspri Wamenkumham yang sudah diterima Bareskrim, saya menghargai proses laporan tersebut karena hal tersebut adalah sesuai dengan hukum,” kata Sugeng saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (17/3/2023)

Akan tetapi, Sugeng mendesak Bareskrim Polri untuk menunda jika akan melakukan pemeriksaan terkait laporan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Baca juga: Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

“Mengapa? Laporan tersebut belum dapat dinilai oleh KPK mengapa terburu-buru ada laporan,” kata Sugeng.

“Laporan saya di KPK sedang didalami jadi harus ada penundaan. Laporan korupsi harus diperiksa lebih dahulu,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Sugeng juga mendapatkan informasi bahwa Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto bakal mengusut laporan Aspri Wamenkumham di Bareskrim jika laporan dugaan gratifikasi di KPK tidak valid.

Bahkan, Ketua IPW ini mengklaim bahwa ia memiliki bukti yang kuat perihal informasi pengusutan terhadap dirinya oleh Kabareskrim.

“Saya sudah mendengar Kabareskrim akan memeriksa kasus ini bahwa apabila saya tidak punya bukti terkait laporan saya di KPK, laporan saya diproses sebagai fitnah,” kata Sugeng.

Baca juga: Diduga Terima Rp 7 M dan Minta Aspri Jadi Komisaris, Wamenkumham Dilaporkan ke KPK

“Nah, pernyataan Pak Kabareskrim itu saya dapat ya. Saya punya bukti yang cukup bahkan kuat ya,” ujarnya lagi.

Terkait perkara ini, Wamenkumham sendiri menanggapi santai adanya laporan ke KPK terhadap dirinya yang dilayangkan Sugeng.

Menurut Eddy, laporan yang menyebutkan namanya sebagai penerimaan gratifikasi adalah persoalan profesional antara dua Aspri-nya Yosi Andika (YAM) dan Yogi Ari Rukmana (YAR) dengan klien dari ketua IPW tersebut.

"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kilennya Sugeng," kata Wamenkumham kepada Kompas.com, Selasa (14/3/2023).

"Silahkan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," ujarnya lagi.

Baca juga: Ketua IPW Siap Hadapi Laporan Aspri Wamenkumham soal Pencemaran Nama Baik

Wamenkumham juga menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima uang sedikit pun dari pihak manapun.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com