Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Baru Hasnaeni: Saya Sih Berharap Pak Hasyim Asy'ari Mundur

Kompas.com - 13/03/2023, 21:47 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni, Andi Bashar berharap, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mundur dari jabatannya.

Hal itu ia sampaikan selepas sidang pemeriksaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Hasyim, Senin (13/3/2023).

Hasyim menjadi teradu dalam dua perkara etik dan asusila yang berkaitan dengan Hasnaeni, tersangka kasus suap PT Waskita Beton Precast berjuluk "Wanita Emas".

"Kalau saya sih berharap Pak Hasyim Asy'ari bisa secara gentle mundur gitu loh, mencontoh (pejabat publik) dari negara-negara luar. Kalau sudah ada isu pelecehan seksual, ya pemimpinnya yang mundur," kata Andi kepada wartawan.

Baca juga: DKPP Periksa Ketua KPU soal Hasnaeni Wanita Emas secara Tertutup

Ia berharap, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian jika Hasyim tak mundur dari jabatannya.

Andi menilai bahwa persidangan telah menampilkan sejumlah barang bukti berupa percakapan WhatsApp yang dianggap menguatkan dugaan pelecehan seksual tersebut.

Ia beranggapan bahwa Hasyim perlu mundur karena sebagai Ketua KPU RI, ia merupakan pimpinan dari lembaga negara yang menyeleksi suksesi kepemimpinan nasional.

Sementara itu, Hasyim enggan mengungkap isi sidang karena menghormati persidangan yang dinyatakan tertutup untuk umum.

"Ya karena itu jawaban dalam persidangan, saya tidak akan menyampaikan kepada teman-teman jurnalis di sini. Saya menghormati persidangan yang statusnya sebagai persidangan tertutup," ujar Hasyim.

Baca juga: Usai Hadiri Persidangan DKPP soal Wanita Emas, Ketua KPU: Sidangnya Tertutup, Tak Boleh Dipublikasikan

Sekretaris DKPP Yudia Ramli menyebut bahwa Hasyim diperiksa dalam dua perkara berbeda, yakni perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023.

"Pada perkara 35-PKE-DKPP/II/2023, Hasyim Asy’ari didalilkan melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Ketua Partai Republik Satu," kata Yudia dalam keterangannya, Senin pagi.

Perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 diadukan Dendi Budiman dan perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Hasnaeni sendiri yang juga tersangka kasus suap PT Waskita Beton Precast.

"Sedangkan pada perkara 39-PKE-DKPP/II/2023, Hasyim Asy’ari didalilkan melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada pengadu yang menjabat sebagai Ketua Partai Republik Satu," ujar dia.

Ia mengatakan, agenda sidang ini yakni mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.

"Sidang kode etik DKPP bersifat tertutup karena berkaitan dengan asusila," ujar Yudia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com