Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU Akhirnya Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual Wanita Emas

Kompas.com - 11/01/2023, 20:28 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari akhirnya membantah tuduhan pelecehan seksual yang disebut melibatkan dirinya dengan Hasnaeni, Ketua Umum Partai Republik Satu sekaligus tersangka kasus suap PT Waskita Beton Precast.

Tudingan ini membuat Hasyim diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Hasnaeni lewat kuasa hukumnya, Farhat Abbas, yang juga Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai). Laporan itu dilayangkan pada 22 Desember 2022.

Selama ini, Hasyim irit bicara ketika dikonfirmasi wartawan perihal ini.

"Soal yang pernah diadukan ke DKPP, saya insya Allah masih tahu batas-batas kewajaran dan batas-batas kepantasan dalam pergaulan," ujar Hasyim dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Kelakar Ketua KPU Diadukan Wanita Emas soal Pelecehan: Saya Ini Ahli Maksiat....

"Sehingga insya Allah apa yang dituduhkan itu tidak dalam posisi yang saya lakukan," tambahnya.

Seorang anggota Komisi II lalu mencecar Hasyim apakah ia berani dengan tegas menyatakan dirinya tak pernah melakukan pelecehan seksual yang dilaporkan.

"Iya, posisi saya tidak melakukan sebagaimana yang dituduhkan itu," tegas Hasyim.

Namun demikian, ia enggan menyebutkan bahwa berita-berita soal dugaan pelecehan seksual itu fitnah belaka.

"Saya tidak berani menyebut itu, soalnya kan harus ada pitusan pengadilan untuk menyebut fitnah. Saya tidak berani buru-buru," kata dia.

Adapun perkembangan terkini, aduan terhadap Hasyim di DKPP sebelumnya juga sudah dicabut oleh Farhat Karena aduan ini dicabut, maka DKPP tidak melanjutkan atau menyidangkan perkara tersebut.

Baca juga: Farhat Abbas Cabut Aduan Wanita Emas soal Dugaan Asusila Ketua KPU

Dalam surat pencabutan aduan yang diterima Kompas.com, Farhat mengatakan bahwa pihaknya khawatir reputasinya tercoreng.

"Melihat perkembangan yang terjadi saat ini, seperti adanya permintaan maaf dari klien kami, dan pengakuan mengenai penyakit depresi yang dideritanya melalui video yang saat ini sudah beredar, pencabutan kuasa di tengah jalan secara sepihak yang menyebabkan reputasi kami selaku advokat tercoreng," tulis surat yang ditandatangani Farhat ke DKPP, bertanggal Rabu (4/1/2023).

"Kami memutuskan untuk menarik atau mencabut pengaduan dan/atau laporan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terhadap saudara Hasyim Asy'ari, dan tidak akan melanjutkannya lagi," lanjutnya.

Tidak hanya itu, Farhat juga mengundurkan diri selaku kuasa hukum Hasnaeni. Hal itu disampaikan lewat surat lainnya.

"Untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan Saudari dan kami, maka dengan ini kami menyatakan mengundurkan diri selaku kuasa hukum Saudari terhitung sejak tanggal surat ini," tulis Farhat dalam surat pengunduran diri bertanggal Kamis (5/1/2023).

"Terima kasih atas kepercayaan Saudari kepada kami dalam penanganan perkara".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com