Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asal-usul Utang Rp 9 M Eks Pejabat Bea Cukai Yogya Eko Darmanto

Kompas.com - 09/03/2023, 09:27 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap asal-usul utang mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang mencapai Rp 9.018.740.000.

Utang berjumlah besar tersebut membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya masuk kategori outlier.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, harta Eko dicurigai lantaran harta atau utangnya melonjak secara signifikan.

Utang Rp 9 miliar itu tidak sesuai dengan penghasilannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) dengan penghasilan Rp 500 juta per tahun.

Baca juga: KPK Ungkap Pengakuan Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto soal Tingginya Utang di LHKPN

“LHKPN Beliau (Eko Darmanto) masuk kategori outlier karena utangnya yang besar Rp 9 miliar," kata Pahala dalam konferensi pers di KPK, Rabu (8/3/2023).

Pahala mengatakan, setelah melakukan proses klarifikasi harta kekayaan, KPK mendapatkan informasi asal-usul utang fantastis Eko Darmanto.

Menurut Pahala, Eko mengaku kepada tim pemeriksa bahwa ia memiliki saham di suatu perusahaan bersama seorang teman. Dalam LHKPN, saham itu tercatat sebagai surat berharga.

“Saham ini dicatat di surat berharga tapi perusahaan ini sebenarnya kalau ada pekerjaan, butuh dana, maka beliau yang akan menyediakan dananya,” ujar Pahala.

Foto stok: Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Foto stok: Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Untuk keperluan itu, Eko membuka kredit sebesar Rp 7 miliar dengan jaminan rumah. Ketika Eko membutuhkan uang, maka kredit itu akan diambil dalam jumlah yang diperlukan.

Kredit Rp 7 miliar itu oleh KPK disebut sebagai overdraft, yakni kondisi ketika penarikan uang melebihi jumlah saldo. Perbedaan antara saldo yang ditarik dengan nilai saldo akan menjadi utang.

“Tetapi, karena overdraft-nya Rp 7 miliar, beliau catat di LHKPN utang Rp 7 miliar, jaminan rumah. Itu yang bikin utangnya tinggi. Menurut Beliau itu," ujar Pahala.

Adapun utang Rp 2 miliar lainnya berasal dari kredit kepemilikan kendaraan.

Baca juga: Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Mengaku Punya Bisnis Jual Beli Kendaraan

Penjelasan asal-usul utang Eko, kata Pahala, didukung sejumlah dokumen perjanjian kredit dengan bank berstatus overdraft.

"Terhadap semua utangnya, kita akan adakan semacam pemeriksaan silang dokumen yang dibawa dengan informasi yang kita punya," kata Pahala.

Punya Bisnis Jual Beli Kendaraan

Berdasarkan klarifikasi LHKPN, KPK mendapatkan informasi bahwa Eko memiliki pemasukan selain menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com