JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto dijadwalkan menjalani klarifikasi laporan harta kekayaan penye;enggara negara (LHKPN) hari ini, Selasa (7/3/2023).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, Eko akan diperiksa pukul 09.00 WIB.
“Jam 9 seperti biasa,” kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/3/2023).
Menurut Pahala, sejauh ini Eko masih menyatakan siap menghadiri panggilan klarifikasi tersebut.
Baca juga: Pamer Harta di Medsos, Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Resmi Dicopot dari Jabatannya
Adapun pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kavling 4, Jakarta Selatan.
“Di KPK, di K4,” ujar Pahala.
Eko Darmanto menjadi sorotan lantaran kerap memamerkan barang mewah berupa mobil antik hingga pesawat cessna di media sosial.
Pimpinan KPK kemudian memerintahkan agar pemeriksaan terhadap asal usul harta kekayaan Eko diperiksa.
Pahala pun menerbitkan surat tugas untuk memeriksa aset-aset milik Eko Darmanto.
Baca juga: Kekayaan Pejabat Cukai Eko Darmanto Janggal, KPK: Cuma Ada Dua Rumah, tapi Utang Terus Meningkat
Lembaga antirasuah menyatakan tidak bisa memercayai LHKPN milik Eko. Sebab, ia tercatat memiliki utang yang cukup banyak meningkat.
Berdasarkan informasi yang KPK himpun, EKo mendapatkan pemasukan dari profesinya sebagai aparatur sipil negara (ASN) RP 500 juta per tahun.
Namun, kata Pahala, Eko Darmanto tercatat memiliki utang Rp 4 miliar lebih.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, dalam LHKPN periodik 2021, Eko Darmanto tercatat memiliki utang Rp 9.018.740.000.
Baca juga: Intip Koleksi Mobil Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Ada SUV dan Mobil Klasik
“Jadi hartanya cuma rumah dua sama mobil tua yang jarang banget di Indonesia. Yang buat saya rada kenapa dia kita enggak kasih oke segera, utangnya kok meningkat,” kata Pahala.
Dalam LHKPN itu juga disebutkan Eko memiliki dua aset tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar dan 9 mobil senilai Rp 2,9 miliar.