Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPK Klarifikasi Kekayaan Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto

Kompas.com - 07/03/2023, 06:51 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto dijadwalkan menjalani klarifikasi laporan harta kekayaan penye;enggara negara (LHKPN) hari ini, Selasa (7/3/2023).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, Eko akan diperiksa pukul 09.00 WIB.

“Jam 9 seperti biasa,” kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/3/2023).

Menurut Pahala, sejauh ini Eko masih menyatakan siap menghadiri panggilan klarifikasi tersebut.

Baca juga: Pamer Harta di Medsos, Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Resmi Dicopot dari Jabatannya

Adapun pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kavling 4, Jakarta Selatan.

“Di KPK, di K4,” ujar Pahala.

Eko Darmanto menjadi sorotan lantaran kerap memamerkan barang mewah berupa mobil antik hingga pesawat cessna di media sosial.

Pimpinan KPK kemudian memerintahkan agar pemeriksaan terhadap asal usul harta kekayaan Eko diperiksa.

Pahala pun menerbitkan surat tugas untuk memeriksa aset-aset milik Eko Darmanto.

Baca juga: Kekayaan Pejabat Cukai Eko Darmanto Janggal, KPK: Cuma Ada Dua Rumah, tapi Utang Terus Meningkat

Lembaga antirasuah menyatakan tidak bisa memercayai LHKPN milik Eko. Sebab, ia tercatat memiliki utang yang cukup banyak meningkat.

Berdasarkan informasi yang KPK himpun, EKo mendapatkan pemasukan dari profesinya sebagai aparatur sipil negara (ASN) RP 500 juta per tahun.

Namun, kata Pahala, Eko Darmanto tercatat memiliki utang Rp 4 miliar lebih.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, dalam LHKPN periodik 2021, Eko Darmanto tercatat memiliki utang Rp 9.018.740.000.

Baca juga: Intip Koleksi Mobil Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Ada SUV dan Mobil Klasik

“Jadi hartanya cuma rumah dua sama mobil tua yang jarang banget di Indonesia. Yang buat saya rada kenapa dia kita enggak kasih oke segera, utangnya kok meningkat,” kata Pahala.

Dalam LHKPN itu juga disebutkan Eko memiliki dua aset tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar dan 9 mobil senilai Rp 2,9 miliar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com