Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ungkap Pengakuan Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto soal Tingginya Utang di LHKPN

Kompas.com - 08/03/2023, 23:22 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menjelaskan soal utang besar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Eko Darmanto mengatakan, utang tersebut lantaran memiliki kredit untuk saham pada sebuah perusahaan bersama dengan rekannya.

Hal itu disampaikan Eko Darmanto saat memberikan klarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/3/2023) mengenai utang yang mencapai Rp 9.018.740.000 di dalam LHKPN-nya.

"Menurut Beliau kenapa sampai Rp 9 miliar? Karena beliau punya saham di perusahaan bersama rekannya, jadi dua orang. Saham ini dicatat di surat berharga tapi perusahaan ini sebenarnya kalau ada pekerjaan, butuh dana, maka beliau yang akan menyediakan dananya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Bantah Punya Pesawat Cessna

"Untuk itu, beliau buka kredit, kalau kita bilang overdraft. Jadi kredit Rp 7 miliar jaminannya rumahnya. Kalau butuh uang, diambil seperlunya, kalau enggak butuh, ya 0 saja. Tetapi, karena overdraf-nya Rp 7 miliar, beliau catat di LHKPN utang Rp 7 miliar, jaminan rumah. Itu yang bikin utangnya tinggi. Menurut Beliau itu," ujarnya lagi.

Pahala mengatakan, Eko Darmanto memperkuat pernyataannya dengan membawa dokumen-dokumen perjanjian kredit dengan bank berstatus overdraft.

Sementara itu, utang Rp 2 miliar lainnya yang tercatatat di LHKPN terkait dengan kredit kepemilikan kendaraan.

"Terhadap semua utangnya, kita akan adakan semacam pemeriksaan silang dokumen yang dibawa dengan informasi yang kita punya," kata Pahala.

Baca juga: Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Ngaku Punya Bisnis Jual Beli Kendaraan

Dengan tingginya utang eks pejabat Kantor Bea Cukai Yogyakarta itu, hasil pemeriksaan terhadap LHKPN Eko Darmanto masuk kategori outlier alias harta atau utang melonjak signifikan yang tidak sesuai dengan profil jabatannya.

"Hasilnya yang paling penting adalah LHKPN Beliau (Eko Darmanto) masuk kategori outlier karena utangnya yang besar Rp 9 miliar," ujar Pahala.

Di sisi lain, Pahala mengungkapkan, Eko Darmanto telah memberikan keterangan yang sangat informatif dengan membawa seluruh dokumen dalam proses klarifikasi.

Berdasarkan klarifikasi yang disampaikan, Eko Darmanto juga mengaku mempunyai penghasilan sampingan dari jual-beli kendaraan. Atas pengakuan itu, KPK juga akan melakukan pemeriksaan fisik terhadap tempat usaha Eko Darmanto tersebut.

Baca juga: Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Minta Maaf jika Unggahannya di Medsos Lukai Hati Masyarakat

"Beliau beli kendaraan misalnya yang tua, yang rusak diperbaiki baru dijual itu disampaikan beliau. Ini bengkel perbaikan silakan dihubungi ke sana, dan kita akan kirim tim juga memverifikasi benar enggak seperti itu, berapa biaya perbaikan," kata Pahala.

"Jadi, itu hasil klarifikasi terhadap Eko Darmanto. Tinggal kita cocokkan dengan data yang kita punya dari perbankan, asuransi dan lain-lain plus kunjungan fisik ke bengkel yang dia sebut dan perjanjian kreditnya kita bisa verifikasi lewat perbankan juga," ujarnya melanjutkan.

Eko Darmanto minta maaf

Sementara itu, Eko Darmanto meminta maaf apabila tindakannya mengunggah sejumlah foto mobil antik di media sosial melukai hati masyarakat.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kaesang Jadi Ketum PSI, Cak Imin: Ada Presiden di Belakangnya, mesti Waspada

Kaesang Jadi Ketum PSI, Cak Imin: Ada Presiden di Belakangnya, mesti Waspada

Nasional
Politikus PDI-P Beri Selamat Kaesang Resmi Jadi Ketum PSI

Politikus PDI-P Beri Selamat Kaesang Resmi Jadi Ketum PSI

Nasional
Jokowi Yakin Indonesia jadi Poros Karbon Dunia, Asalkan...

Jokowi Yakin Indonesia jadi Poros Karbon Dunia, Asalkan...

Nasional
Prabowo Duduk Semeja dengan Megawati di Acara Hari Nasional Arab Saudi

Prabowo Duduk Semeja dengan Megawati di Acara Hari Nasional Arab Saudi

Nasional
Menimbang Rencana Percepatan Jadwal Pilkada 2024

Menimbang Rencana Percepatan Jadwal Pilkada 2024

Nasional
3 Kali PSI Ganti Ketum: Dari Grace Natalie, Giring Ganesha, Kini Kaesang Pangarep

3 Kali PSI Ganti Ketum: Dari Grace Natalie, Giring Ganesha, Kini Kaesang Pangarep

Nasional
Kaesang Ajak Relawan Jokowi Segera Gabung ke PSI

Kaesang Ajak Relawan Jokowi Segera Gabung ke PSI

Nasional
PDSI Minta Pemerintah Audit Organisasi Profesi yang Himpun Dana Besar Hasil Pengurusan Izin

PDSI Minta Pemerintah Audit Organisasi Profesi yang Himpun Dana Besar Hasil Pengurusan Izin

Nasional
Jokowi Sebut Indonesia Punya Potensi Kredit Karbon Rp 3.000 Triliun

Jokowi Sebut Indonesia Punya Potensi Kredit Karbon Rp 3.000 Triliun

Nasional
Istimewanya Kaesang, Baru 3 Hari Gabung Langsung Jadi Ketum PSI

Istimewanya Kaesang, Baru 3 Hari Gabung Langsung Jadi Ketum PSI

Nasional
Komnas HAM Ungkap 5 Hasil Koordinasi dengan Pemerintah Persoalan Pulau Rempang

Komnas HAM Ungkap 5 Hasil Koordinasi dengan Pemerintah Persoalan Pulau Rempang

Nasional
PSI Diprediksi Tak Lolos Parlemen meski Kaesang Jadi Ketua Umum, kecuali...

PSI Diprediksi Tak Lolos Parlemen meski Kaesang Jadi Ketua Umum, kecuali...

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JHT dan JP kepada Ahli Waris CEO Handry Satriago

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JHT dan JP kepada Ahli Waris CEO Handry Satriago

Nasional
Soal Kaesang Jadi Ketum PSI, Tsamara Amany: Saya Menanti Gebrakan Politiknya

Soal Kaesang Jadi Ketum PSI, Tsamara Amany: Saya Menanti Gebrakan Politiknya

Nasional
Era Disrupsi, MA Berkomitmen Hadirkan Layanan Peradilan Digital bagi Masyarakat

Era Disrupsi, MA Berkomitmen Hadirkan Layanan Peradilan Digital bagi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com