Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ungkap Pengakuan Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto soal Tingginya Utang di LHKPN

Kompas.com - 08/03/2023, 23:22 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menjelaskan soal utang besar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Eko Darmanto mengatakan, utang tersebut lantaran memiliki kredit untuk saham pada sebuah perusahaan bersama dengan rekannya.

Hal itu disampaikan Eko Darmanto saat memberikan klarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/3/2023) mengenai utang yang mencapai Rp 9.018.740.000 di dalam LHKPN-nya.

"Menurut Beliau kenapa sampai Rp 9 miliar? Karena beliau punya saham di perusahaan bersama rekannya, jadi dua orang. Saham ini dicatat di surat berharga tapi perusahaan ini sebenarnya kalau ada pekerjaan, butuh dana, maka beliau yang akan menyediakan dananya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Bantah Punya Pesawat Cessna

"Untuk itu, beliau buka kredit, kalau kita bilang overdraft. Jadi kredit Rp 7 miliar jaminannya rumahnya. Kalau butuh uang, diambil seperlunya, kalau enggak butuh, ya 0 saja. Tetapi, karena overdraf-nya Rp 7 miliar, beliau catat di LHKPN utang Rp 7 miliar, jaminan rumah. Itu yang bikin utangnya tinggi. Menurut Beliau itu," ujarnya lagi.

Pahala mengatakan, Eko Darmanto memperkuat pernyataannya dengan membawa dokumen-dokumen perjanjian kredit dengan bank berstatus overdraft.

Sementara itu, utang Rp 2 miliar lainnya yang tercatatat di LHKPN terkait dengan kredit kepemilikan kendaraan.

"Terhadap semua utangnya, kita akan adakan semacam pemeriksaan silang dokumen yang dibawa dengan informasi yang kita punya," kata Pahala.

Baca juga: Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Ngaku Punya Bisnis Jual Beli Kendaraan

Dengan tingginya utang eks pejabat Kantor Bea Cukai Yogyakarta itu, hasil pemeriksaan terhadap LHKPN Eko Darmanto masuk kategori outlier alias harta atau utang melonjak signifikan yang tidak sesuai dengan profil jabatannya.

"Hasilnya yang paling penting adalah LHKPN Beliau (Eko Darmanto) masuk kategori outlier karena utangnya yang besar Rp 9 miliar," ujar Pahala.

Di sisi lain, Pahala mengungkapkan, Eko Darmanto telah memberikan keterangan yang sangat informatif dengan membawa seluruh dokumen dalam proses klarifikasi.

Berdasarkan klarifikasi yang disampaikan, Eko Darmanto juga mengaku mempunyai penghasilan sampingan dari jual-beli kendaraan. Atas pengakuan itu, KPK juga akan melakukan pemeriksaan fisik terhadap tempat usaha Eko Darmanto tersebut.

Baca juga: Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Minta Maaf jika Unggahannya di Medsos Lukai Hati Masyarakat

"Beliau beli kendaraan misalnya yang tua, yang rusak diperbaiki baru dijual itu disampaikan beliau. Ini bengkel perbaikan silakan dihubungi ke sana, dan kita akan kirim tim juga memverifikasi benar enggak seperti itu, berapa biaya perbaikan," kata Pahala.

"Jadi, itu hasil klarifikasi terhadap Eko Darmanto. Tinggal kita cocokkan dengan data yang kita punya dari perbankan, asuransi dan lain-lain plus kunjungan fisik ke bengkel yang dia sebut dan perjanjian kreditnya kita bisa verifikasi lewat perbankan juga," ujarnya melanjutkan.

Eko Darmanto minta maaf

Sementara itu, Eko Darmanto meminta maaf apabila tindakannya mengunggah sejumlah foto mobil antik di media sosial melukai hati masyarakat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com