Salin Artikel

Asal-usul Utang Rp 9 M Eks Pejabat Bea Cukai Yogya Eko Darmanto

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap asal-usul utang mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang mencapai Rp 9.018.740.000.

Utang berjumlah besar tersebut membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya masuk kategori outlier.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, harta Eko dicurigai lantaran harta atau utangnya melonjak secara signifikan.

Utang Rp 9 miliar itu tidak sesuai dengan penghasilannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) dengan penghasilan Rp 500 juta per tahun.

“LHKPN Beliau (Eko Darmanto) masuk kategori outlier karena utangnya yang besar Rp 9 miliar," kata Pahala dalam konferensi pers di KPK, Rabu (8/3/2023).

Pahala mengatakan, setelah melakukan proses klarifikasi harta kekayaan, KPK mendapatkan informasi asal-usul utang fantastis Eko Darmanto.

Menurut Pahala, Eko mengaku kepada tim pemeriksa bahwa ia memiliki saham di suatu perusahaan bersama seorang teman. Dalam LHKPN, saham itu tercatat sebagai surat berharga.

“Saham ini dicatat di surat berharga tapi perusahaan ini sebenarnya kalau ada pekerjaan, butuh dana, maka beliau yang akan menyediakan dananya,” ujar Pahala.

Untuk keperluan itu, Eko membuka kredit sebesar Rp 7 miliar dengan jaminan rumah. Ketika Eko membutuhkan uang, maka kredit itu akan diambil dalam jumlah yang diperlukan.

Kredit Rp 7 miliar itu oleh KPK disebut sebagai overdraft, yakni kondisi ketika penarikan uang melebihi jumlah saldo. Perbedaan antara saldo yang ditarik dengan nilai saldo akan menjadi utang.

“Tetapi, karena overdraft-nya Rp 7 miliar, beliau catat di LHKPN utang Rp 7 miliar, jaminan rumah. Itu yang bikin utangnya tinggi. Menurut Beliau itu," ujar Pahala.

Adapun utang Rp 2 miliar lainnya berasal dari kredit kepemilikan kendaraan.

Penjelasan asal-usul utang Eko, kata Pahala, didukung sejumlah dokumen perjanjian kredit dengan bank berstatus overdraft.

"Terhadap semua utangnya, kita akan adakan semacam pemeriksaan silang dokumen yang dibawa dengan informasi yang kita punya," kata Pahala.

Punya Bisnis Jual Beli Kendaraan

Berdasarkan klarifikasi LHKPN, KPK mendapatkan informasi bahwa Eko memiliki pemasukan selain menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Eko mengaku memiliki bisnis jual beli kendaraan. Dalam menjalankan bisnisnya, Eko membeli kendaraan berusia tua dan telah rusak.

Kemudian, kendaraan itu diperbaiki di bengkel untuk kemudian dijual.

Pahala menyatakan akan mengirimkan tim untuk melakukan verifikasi keterangan Eko tersebut.

“Kita akan kirim tim juga memverifikasi benar enggak seperti itu, berapa biaya perbaikan,” tutur Pahala.

Lebih lanjut, Pahala menyatakan pihaknya bakal mencocokkan hasil klarifikasi Eko Darmanto dengan berbagai data yang telah dihimpun KPK.

Pahala sebelumnya memang menyebut KPK memiliki jaringan pertukaran data dengan seluruh perbankan, asuransi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga bursa efek.

KPK akan melakukan pemeriksaan secara fisik ke sejumlah lokasi terkait LHKPN Eko. Lembaga antirasuah juga bakal melakukan verifikasi utang Eko melalui perbankan.

“Tinggal kita cocokkan dengan data yang kita punya dari perbankan, asuransi dan lain-lain plus kunjungan fisik ke bengkel yang dia sebut dan perjanjian kreditnya kita bisa verifikasi lewat perbankan juga," ujar Pahala.

Eko Darmanto menjadi sorotan karena disebut kerap memamerkan barang mewah berupa mobil antik hingga pesawat cessna di media sosial.

Pimpinan KPK kemudian memerintahkan agar pemeriksaan terhadap asal-usul harta kekayaan Eko diperiksa.

Lembaga antirasuah mencurigai LHKPN Eko karena utangnya yang fantastis, jika dibandingkan dengan penghasilannya.

Sejumlah mobilnya, kata Pahala, jarang ditemukan di Indonesia.

Beberapa di antara mobil itu diproduksi tahun 50-an seperti, Chevrolet bekas Bel Air tahun 1955 senilai Rp 200 juta, Dodge Fargo Tahun 1957 RP 150 juta, Chevrolet Apache tahun 1957 Rp 200 juta, dan Ford Bronco Tahun 1972 senilai Rp 150 juta.

“Ini (Eko) lain lagi ceritanya hartanya enggak banyak. Saya ingat cuma rumah dua tapi mobil tuanya cakep-cakep, ada Fargo ada Bronco,” ujar Pahala.

Dalam LHKPN itu juga disebutkan Eko memiliki dua aset tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar dan 9 mobil senilai Rp 2,9 miliar.

Adapun subtotal kekayaan Eko adalah Rp 15.739.604.391. Namun, setelah dikurangi utang sebesar Rp 9.018.740.000, harta terakhirnya adalah Rp 6.720.864.391.

“Jadi hartanya cuma rumah dua sama mobil tua yang jarang banget di Indonesia. Yang buat saya rada kenapa dia kita enggak kasih oke segera, utangnya kok meningkat,” kata Pahala.

Ditemui usai menjalani pemeriksaan di KPK, Eko membantah pamer kendaraan mewah hingga pesawat Cessna di media sosial.

Eko mengeklaim, foto-foto mobil antik itu merupakan data pribadi yang diunggah secara privat di Instagram-nya. Namun, data itu dicuri oleh orang lain dan disebarluaskan.

“Data saya yang saya simpan secara privat dicuri kemudian di-framing dan beredarlah seperti yang rekan-rekan ketahui,” ujar Eko di KPK, Selasa (7/3/2023).

Eko juga membantah memiliki pesawat Cessna. Pesawat kecil itu, kata dia, milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI). Kepemilikan pesawat telah diklarifikasi.

“Itu merupakan milik FASI dan sudah terklarifikasi dan terkonfirmasi,” tuturnya.

Kendati demikian, Eko menyatakan meminta maaf jika tindakannya mengunggah konten mobil mewah di media sosial melukai hati masyarakat.

Ia juga meminta maaf jika tindakan tersebut merusak kepercayaan masyarakat terhadap pimpinannya di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai ataupun Kementerian Keuangan.

“Bilamana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat kemudian mencederai kepercayaan publik kepada pimpinan saya baik di Kementerian Keuangan atau Direktorat Bea dan Cukai, saya memohon maaf,” ujar Eko.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/09/09275671/asal-usul-utang-rp-9-m-eks-pejabat-bea-cukai-yogya-eko-darmanto

Terkini Lainnya

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke