Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Eks Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Beli Lahan Gunakan Nama Orang Lain untuk Hindari Pajak

Kompas.com - 07/03/2023, 18:12 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (DP2) pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji disebut membeli tiga bidang lahan di daerah Serpong, Tangerang Selatan, Banten dengan nama lain untuk menghindari tingginya pembayaran pajak.

Hal itu terungkap dari keterangan H Fatoni, seorang pedagang batu cincin yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi terkait pengurusan pajak di Ditjen Pajak yang menjerat Angin Prayitno.

Sebagai sahabat, Fatoni mengaku hanya membantu Angin Prayitno untuk dapat membeli lahan dengan menggunakan namanya agar tidak terbebani biaya pajak yang tinggi.

"Kenapa tidak atas nama dia?" tanya Ketua Majelis Hakim Fahzal Henri dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

"Minta tolong ya, saya tolongin lah Pak," jawab Fatoni.

Baca juga: Eks Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Disebut Beli Lahan di Serpong Pakai Nama Pedagang Batu Cincin

Atas jawaban tersebut, hakim Fahzal pun mencecar Fatoni lantaran begitu mudah identitasnya dipergunakan untuk kepentingan orang lain.

"Enggak, Bapak bilang sama Pak Angin 'kenapa atas nama saya, kenapa enggak atas nama Bapak saja gitu lho?'," timpal hakim.

"Katanya pakai nama kamu saja," jawab Fatoni.

"Iya, maksudnya apa?" tanya hakim lagi.

"Maksudnya untuk menghindarkan pajak Pak," jelas Fatoni.

"Untuk meringankan pajak? maksudnya seperti itu? dia bilang begitu?" tanya hakim menegaskan.

"Iya Pak, kurang lebih begitu Pak," kata Fatoni.

Dalam persidangan ini, hakim Fahzal lantas menjelaskan bahwa tujuan Fatoni dihadirkan dalam persidangan yakni untuk menggali transaksi jual-beli yang dilakukan oleh Angin Prayitno Aji. Hakim pun menanyakan berapa banyak lahan yang pernah dibeli oleh eks pejabat Ditjen Pajak itu menggunakan nama Fatoni.

"Sejak kapan Pak Haji Fatoni diminta tolong oleh Pak Angin untuk membeli tanah? Di mana saja?" kata hakim Fahzal.

"2016-2017 Pak, (pembeliannya ada) di Leuwiliang, Bogor, di Serpong juga," kata Fatoni.

Baca juga: Eks Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Akan Didakwa Kasus TPPU Hari Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com