Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi Ganjil Pejabat Pajak, Rafael Alun Diduga Punya Perpanjangan Tangan

Kompas.com - 25/02/2023, 11:18 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Transaksi mencurigakan diduga ditemukan di dalam rekening milik soerang pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, berdasarkan penelusuran yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK).

Rafel merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio, yang kini berstatus tersangka usai menganiaya putra petinggi GP Ansor, organisasi sayap kepemudaan Nahdlatul Ulama, bernama David. Nama Rafael mencuat bukan hanya karena kasus yang menimpa anaknya, tetapi juga karena laporan kekayaannya yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencapai Rp 56,1 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, berdasarkan laporan kekayaan pejabat pajak yang diserahkan PPATK ke KPK pada 2012 silam, terdapat transaksi yang "agak aneh".

Baca juga: Jaga Kepercayaan Pembayar Pajak, Said Abdullah Minta Kemenkeu Lakukan Hal Ini

"Laporan kekayaan yang bersangkutan sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh, tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti," ungkap Mahfud kepada wartawan di kawasan Slipi, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Mahfud pun berharap agar laporan PPATK itu dapat ditindaklanjuti KPK. Sehingga, asal usul kekayaan Rafael dapat diaudit. 

Kekayaan yang dimiliki Rafael mendapat sorotan setelah kasus anaknya ramai diperbincangkan publik. Di media sosial, beredar viral video dan foto Mario yang kerap memamerkan harta kekayaannya, seperti Jeep Rubicon maupun motor Harley Davidson.

Atas hal tersebut, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan bahkan menyebut kekayaan yang dimiliki Rafael "tidak nyambung" dengan profil jabatannya yang notabene merupakan seorang Kabag Umum di Kanwil Ditjen Pajak.

Baca juga: Ini Isi Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario dari ASN Ditjen Pajak

Secara terpisah, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, lembaganya sudah sejak lama curiga dengan transaksi di rekening yang dimiliki Rafael. Bahkan, PPATK menduga Rafael memiliki perantara sendiri.

“Signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan saat dihubungi awak media, Jumat.

Perantara itu, sebut dia, menjadi perpanjangan tangan Rafael untuk bertransaksi.

“Nyuruh orang buka rekening dan transaksi,” lanjut Ivan.

Meski demikian, Ivan enggan menjawab berapa jumlah nominal mencurigakan nominal transaksi tak wajar Rafael. Ia hanya meminta persoalan tersebut ditanyakan kepada penyidik KPK.

 

Sementara itu, KPK akan memanggil Rafael untuk mengklarifikasi LHKPN-nya yang terakhir dilaporkan pada 2021. 

Baca juga: Mundur dari ASN Ditjen Pajak, Rafael Trisambodo Siap Klarifikasi LHKPN

"KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat ditemui di gedung Merah Putih KPK, Jumat.

Ali mengungkapkan, KPK telah memeriksa Rafael untuk dimintai klarifikasi terkait LHKPN tahun 2012 sampai dengan 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com