Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/02/2023, 20:26 WIB

KOMPAS.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Said Abdullah mengapresiasi langkah tegas Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menindak kasus pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang diketahui memiliki harta senilai Rp 56 miliar.

“Saya mengapresiasi langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang mencopot saudara RAT dari jabatannya sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Selatan (Jaksel) II,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (24/2/2023).

Menurut Said, langkah Kemenkeu tersebut harus dilihat sebagai upaya koreksi internal untuk menertibkan para fiskus atau pejabat pajak.

Meski demikian, ia menilai bahwa tindakan terhadap RAT tidak cukup dengan penegakan disiplin sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Baca juga: PNS Pajak Berharta Rp 56 Miliar Siap Buktikan Asal Muasal Kekayaannya

“Lebih jauh, Kemenkeu harus (melakukan beberapa hal). Pertama, memberikan teladan dengan meminta aparat penegak hukum untuk memastikan kewajaran atau ketidakwajaran harta yang bersangkutan,” imbuh Said.

Pemeriksaan tersebut, lanjut dia, termasuk memastikan dugaan dari netizen terhadap sebagian harta RAT yang tidak dilaporkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurutnya, peran aparat penegak hukum dalam memeriksa kasus di Kemenkeu dapat menjaga kepercayaan pembayar pajak terhadap institusi DJP.

Kedua, kata dia, Kemenkeu harus melakukan tindakan hukum terhadap pihak yang bersangkutan apabila ada indikasi pelanggaran hukum. Khususnya, tindak pidana korupsi, pajak, pencucian uang, atau lainnya.

Baca juga: Sri Mulyani Minta Masyarakat Adukan Pegawai Kemenkeu yang Pamer Kemewahan, Ini Cara Melaporkannya

Ketiga, lanjut Said. Kemenkeu hendaknya memastikan tata kelola good governance dengan baik. Hal tersebut bisa dimulai dengan melakukan pengawasan internal secara lebih intensif. Tujuannya untuk meminimalisir berbagai kejadian fraud yang terjadi di lingkungan Kemenkeu.

Fraud merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara sengaja untuk tujuan tertentu.

Adapun keempat, kata Said, Kemenkeu harus terus mengajak masyarakat untuk tetap membangun kepercayaan terhadap petugas pemungut pajak.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Mundur jadi ASN Ditjen Pajak Buntut Kasus Anaknya, Staf Menkeu: Tidak Semudah Itu

“Kita harus melihat usaha keras Kemenkeu menegakkan disiplin pegawai sebagai usaha untuk terus membersihkan institusinya dari berbagai tindakan menyimpang dari oknum pegawai,” jelasnya.

Menurut Said, hal tersebut penting dilakukan karena pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang strategis bagi penyelenggaraan negara dan pembangunan yang berkelanjutan.

Upaya Kemenkeu disiplinkan pegawai

Untuk diketahui, pemberitaan harta kekayaan RAT yang beredar di media merupakan buntut dari mencuatnya kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak petinggi DJP tersebut, yaitu Mario Dandy Satrio (MDS).

MDS diketahui telah menghajar anak petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina, yakni Cristalino David Ozora (17) hingga tak sadarkan diri.

Baca juga: Kapolda Metro Ingatkan Perusahaan Leasing, Debt Collector Harus Tersertifikasi dan Tak Lakukan Kekerasan

Sebelumnya kasus kekerasan tersebut menjadi liputan hangat media dan perhatian rakyat. Kemenkeu sendiri terus berupaya melakukan tindakan pendisiplinan terhadap pegawai yang melakukan fraud.

Upaya itu dilakukan Kemenkeu dengan menjalankan penegakan disiplin pegawai. Pada 2021, tercatat sebanyak 114 pegawai Kemenkeu yang mendapatkan tindakan disiplin, sedangkan pada 2022 terdapat 96 orang. Tindakan tegas ini dilakukan karena pegawai tersebut dianggap tidak profesional atau fraud.

“Seperti tiada hentinya, publik dikagetkan dengan kejadian tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anak pejabat DJP yang mengakibatkan korban harus mendapatkan perawatan intensive care unit (ICU) karena sampai kritis,” imbuh Said.

“Kita sedih dan mengutuk aksi kekerasan ini. Namun dari kasus ini pula, kita tuai hikmah, netizen yang gerak cepat karena terusik melihat arogansi pelaku kemudian menelusuri riwayat, bahkan keluarga pelaku,” tambahnya.

Baca juga: Momen Rektor Lantik Istri Tercinta Menjadi Guru Besar Perempuan Pertama di IAIN Kudus, Bikin Baper Netizen

Dari gerak cepat netizen, kata dia, publik pun mengetahui bahwa pelaku merupakan anak dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

“Kita makin dibuat kaget sebab netizen yang teliti mendapatkan data bahwa berbagai kendaraan mewah yang dipakai oleh pelaku tidak tercatat pada LHKPN,” ujar Said.

Bahkan, lanjut dia, kekayaan yang bersangkutan pada LHKPN cukup fantastis, yakni mencapai Rp 56,1 miliar pada Desember 2021. Kekayaan RAT ini melampaui kekayaan atasannya sendiri, Suryo Utomo selaku Direktur Pajak yang mencapai Rp 14,45 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

RUU Kesehatan Dikhawatirkan Tak Dapat Perhatian Penuh karena Kesibukan Pemilu 2024

RUU Kesehatan Dikhawatirkan Tak Dapat Perhatian Penuh karena Kesibukan Pemilu 2024

Nasional
Penyidik Polri Bantah Terima Suap Atas Perkara yang Dikondisikan AKBP Bambang Kayun

Penyidik Polri Bantah Terima Suap Atas Perkara yang Dikondisikan AKBP Bambang Kayun

Nasional
RUU Kesehatan Diharapkan Atur Pelayanan Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

RUU Kesehatan Diharapkan Atur Pelayanan Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Nasional
RUU Kesehatan Dinilai Perlu Menerapkan Perspektif Keadilan Gender, Ini Alasannya

RUU Kesehatan Dinilai Perlu Menerapkan Perspektif Keadilan Gender, Ini Alasannya

Nasional
Megawati Minta Kader PDI-P Citrakan Ganjar Menyatu dengan Rakyat

Megawati Minta Kader PDI-P Citrakan Ganjar Menyatu dengan Rakyat

Nasional
Wapres Enggan Komentari Penolakan Proposal Prabowo Soal Perdamaian Rusia-Ukraina

Wapres Enggan Komentari Penolakan Proposal Prabowo Soal Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Respons Kepala Bappenas, Wapres Yakin Prevalensi Stunting Turun 2024

Respons Kepala Bappenas, Wapres Yakin Prevalensi Stunting Turun 2024

Nasional
Calon Investor IKN Dijanjikan 'Tax Holiday' Lebihi Rata-rata Demi Tarik Investasi

Calon Investor IKN Dijanjikan "Tax Holiday" Lebihi Rata-rata Demi Tarik Investasi

Nasional
Peredaran Oli Palsu di Jatim Terungkap, Omzet Pelaku Rp 20 M Per Bulan

Peredaran Oli Palsu di Jatim Terungkap, Omzet Pelaku Rp 20 M Per Bulan

Nasional
PKS Anggap Wajar Ada Partai yang Ngotot Kadernya Harus Jadi Cawapres Anies, tapi...

PKS Anggap Wajar Ada Partai yang Ngotot Kadernya Harus Jadi Cawapres Anies, tapi...

Nasional
Megawati: yang Tidak Mengakui Pancasila Jangan Hidup di Indonesia

Megawati: yang Tidak Mengakui Pancasila Jangan Hidup di Indonesia

Nasional
Satgas TPPU: Dugaan TPPU Emas Batangan Ilegal Rp 189 T Masih Penyelidikan

Satgas TPPU: Dugaan TPPU Emas Batangan Ilegal Rp 189 T Masih Penyelidikan

Nasional
2 Penyakit yang Sering Menyerang Jemaah Haji Lansia di Arab Saudi

2 Penyakit yang Sering Menyerang Jemaah Haji Lansia di Arab Saudi

Nasional
Papan Informasi Digital Hadir untuk Dukung Transparansi Kinerja DPD RI

Papan Informasi Digital Hadir untuk Dukung Transparansi Kinerja DPD RI

Nasional
PPIH Minta Saudia Airlines Tak Lagi Ubah Jadwal Terbang dan Kapasitas Pesawat Haji

PPIH Minta Saudia Airlines Tak Lagi Ubah Jadwal Terbang dan Kapasitas Pesawat Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com