Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Jaga Kepercayaan Pembayar Pajak, Said Abdullah Minta Kemenkeu Lakukan Hal Ini

Kompas.com - 24/02/2023, 20:26 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Said Abdullah mengapresiasi langkah tegas Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menindak kasus pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang diketahui memiliki harta senilai Rp 56 miliar.

“Saya mengapresiasi langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang mencopot saudara RAT dari jabatannya sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Selatan (Jaksel) II,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (24/2/2023).

Menurut Said, langkah Kemenkeu tersebut harus dilihat sebagai upaya koreksi internal untuk menertibkan para fiskus atau pejabat pajak.

Meski demikian, ia menilai bahwa tindakan terhadap RAT tidak cukup dengan penegakan disiplin sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Baca juga: PNS Pajak Berharta Rp 56 Miliar Siap Buktikan Asal Muasal Kekayaannya

“Lebih jauh, Kemenkeu harus (melakukan beberapa hal). Pertama, memberikan teladan dengan meminta aparat penegak hukum untuk memastikan kewajaran atau ketidakwajaran harta yang bersangkutan,” imbuh Said.

Pemeriksaan tersebut, lanjut dia, termasuk memastikan dugaan dari netizen terhadap sebagian harta RAT yang tidak dilaporkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurutnya, peran aparat penegak hukum dalam memeriksa kasus di Kemenkeu dapat menjaga kepercayaan pembayar pajak terhadap institusi DJP.

Kedua, kata dia, Kemenkeu harus melakukan tindakan hukum terhadap pihak yang bersangkutan apabila ada indikasi pelanggaran hukum. Khususnya, tindak pidana korupsi, pajak, pencucian uang, atau lainnya.

Baca juga: Sri Mulyani Minta Masyarakat Adukan Pegawai Kemenkeu yang Pamer Kemewahan, Ini Cara Melaporkannya

Ketiga, lanjut Said. Kemenkeu hendaknya memastikan tata kelola good governance dengan baik. Hal tersebut bisa dimulai dengan melakukan pengawasan internal secara lebih intensif. Tujuannya untuk meminimalisir berbagai kejadian fraud yang terjadi di lingkungan Kemenkeu.

Fraud merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara sengaja untuk tujuan tertentu.

Adapun keempat, kata Said, Kemenkeu harus terus mengajak masyarakat untuk tetap membangun kepercayaan terhadap petugas pemungut pajak.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Mundur jadi ASN Ditjen Pajak Buntut Kasus Anaknya, Staf Menkeu: Tidak Semudah Itu

“Kita harus melihat usaha keras Kemenkeu menegakkan disiplin pegawai sebagai usaha untuk terus membersihkan institusinya dari berbagai tindakan menyimpang dari oknum pegawai,” jelasnya.

Menurut Said, hal tersebut penting dilakukan karena pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang strategis bagi penyelenggaraan negara dan pembangunan yang berkelanjutan.

Upaya Kemenkeu disiplinkan pegawai

Untuk diketahui, pemberitaan harta kekayaan RAT yang beredar di media merupakan buntut dari mencuatnya kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak petinggi DJP tersebut, yaitu Mario Dandy Satrio (MDS).

MDS diketahui telah menghajar anak petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina, yakni Cristalino David Ozora (17) hingga tak sadarkan diri.

Baca juga: Kapolda Metro Ingatkan Perusahaan Leasing, Debt Collector Harus Tersertifikasi dan Tak Lakukan Kekerasan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com