Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Richard Eliezer di Kasus Brigadir J: Jadi Tersangka Pertama, Kini Divonis Paling Ringan

Kompas.com - 16/02/2023, 15:06 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketuk palu hakim atas hukuman Richard Eliezer atau Bharada E telah bulat. Mantan ajudan Ferdy Sambo itu divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Vonis ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang memintanya dihukum pidana penjara 12 tahun.

Butuh waktu panjang buat Richard mendapatkan keadilan. Sedikitnya, 7 bulan lamanya kasus ini bergulir.

Baca juga: Kejagung Tak Ajukan Banding atas Vonis Richard Eliezer

Dari yang semula beredar narasi tembak menembak antara Richard dengan Brigadir J berujung tewasnya Yosua, lantas berbalik 180 derajat menjadi pembunuhan berencana dengan Ferdy Sambo sebagai aktor utama.

Berikut jejak perjalanan Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Yosua sejak awal hingga divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Awal terungkap

Senin, 11 Juli 2022 menjadi permulaan kasus kematian Brigadir J terungkap. Saat itu, narasi yang beredar di publik ialah terjadi tembak menembak antara dua polisi di rumah Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Katanya, tembak menembak terjadi Jumat (8/7/2022) sore. Disebutkan bahwa mulanya Brigadir Yosua melakukan pelecehan ke istri Sambo, Putri Candrawathi.

Oleh karena Putri berteriak, Richard yang juga berada di rumah tersebut mendengar dan bertanya ke Yosua ada peristiwa apa. Namun, katanya, ajudan Sambo itu justru melepaskan tembakan ke arah Richard.

Baca juga: Tangis Richard Eliezer Pecah Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Richard disebut-sebut hendak melindungi Putri dan dirinya sendiri sehingga membalas tembakan Yosua. Hingga akhirnya terjadilah tembak menembak antara Richard dan Yosua yang berujung tewasnya Brigadir J.

Meski kabar ini langsung menghebohkan publik, sosok Richard Eliezer tak kunjung muncul. Richard pertama kali tampil di hadapan publik saat menjalani pemeriksaan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) 26 Juli 2022.

Saat itu, menurut Komnas HAM, Bharada E menjelaskan bahwa dirinya terpaksa menembak karena Yosua lebih dulu melepaskan tembakan.

“Karena situasinya cepat, ini soal reflek. Ini kejadian cepat, (Bharada E) hanya berpikir bagaimana merespons yang dilakukan Brigadir Yosua dan lain sebagainya,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Mungkinkah Kembali Jadi Polisi? Ini Kata Polri

Jadi tersangka

Atas kejanggalan-kejanggalan di kasus kematian Brigadir J, polisi sempat membentuk tim khusus untuk menyelidiki perkara tersebut.

Pihak-pihak yang diduga terlibat pun diperiksa, tak terkecuali Richard Eliezer. Tepat Rabu (3/8/2022), Richard ditetapkan sebagai tersangka pertama kasus kematian Yosua.

Polisi menduga, Richard tidak dalam situasi membela diri saat menembak Brigadir J, sehingga dijerat pasal tentang pembunuhan yang disengaja.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com