Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Sebut Serah Terima Uang Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dilakukan di Exit Tol Bekasi

Kompas.com - 16/02/2023, 10:48 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut serah terima uang suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati dilakukan di exit tol Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Hal ini diungkapkan Jaksa KPK, Yoga Pratama dalam surat dakwaan Sudrajad Dimyati yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung kemarin, Rabu (15/2/2023).

Yoga mengungkapkan, perkara ini dimulai dari kasasi para deposan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, yakni Heryanto Tanaka, Ivan Dwi Kusuma Sujanto dan 8 orang lainnya.

Mereka menunjuk Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno sebagai pengacara yang telah meyakinkan hak mereka dikembalikan.

Baca juga: KY Terjunkan Tim, Pantau Sidang Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Yosep memberikan saran agar perkara mereka dikabulkan Mahkamah Agung (MA).

“Theodorus Yosep Parera menyarankan kepada Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma untuk mengurus perkara ke Hakim Agung melalui Desy Yustria selaku Staf Kepaniteraan Bagian Kasasi Mahkamah Agung RI,” kata Yoga, dikutip dalam sidang yang disiarkan langsung, Rabu.

Yosep kemudian menjalin komunikasi dengan Desy Yustria dan menyatakan akan disiapkan uang 200.000 dollar Singapura untuk perkara tersebut.

Sementara itu, permohonan kasasi Heryanto Tanaka dan Ivan teregister dengan nomor perkara 874 K/Pdt.Sus-Pailit/2022.

Hakim Agung Syamsul Ma’arif, Ibrahim, dan Sudrajad Dimyati ditunjuk sebagai majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut.

MA juga menunjuk Ismu Bahaidruri Febri Kurnia menjadi Panitera Pengganti.

Baca juga: Jaksa: Dua Debitur KSP Intidana Patungan Rp 4,8 Miliar, Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Setelah itu, terjadi komunikasi berjenjang mulai dari Yosep Parera, Desy Yustria, staf kepaniteraan pada Kamar Perdata MA Muhajir Habibie.

Kemudian, diteruskan ke Hakim Yustisial MA, Elly Tri pangestu hingga akhirnya ke Sudrajad Dimyati.

Penyerahan uang dilakukan sebelum perkara tersebut diputuskan majelis hakim.

Pada 29 Mei 2022, pengacara Eko Suparno kemudian menyerahkan uang senilai 200 ribu dollar Singapura kepada Desy Yustria di sekitar exit tol Grand Wisata, Jl. Celebration Boulevard, Lambangjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Eko Suparno menyerahkan uang pengurusan perkara sebesar 200.000 dollar Singapura dalam pecahan 1.000 dollar Singapura kepada Desy Yustria,” ujar Yoga.

Baca juga: Hakim Agung Sudrajad Didakwa Terima Suap 200.000 Dolar Singapura, Dibagi-bagi ke Panitera MA

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com