Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI-Polri Pakai 2 Cara untuk Cari Pilot Susi Air di Nduga

Kompas.com - 12/02/2023, 14:17 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI dan Polri sampai saat ini menggunakan 2 cara dalam upaya mencari pilot maskapai Susi Air berkebangsaan Selandia Baru, Philips Max Marthens, usai insiden pembakaran pesawat di Bandara Paro, Nduga, Papua, sejak Selasa (7/2/2023) lalu.

Menurut Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen Saleh Mustafa, saat ini ada dua tahapan yang dilakukan TNI-Polri dalam operasi pencarian Philips.

Pertama, kata Saleh, dengan mengutamakan dialog. Mereka mendekati tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat buat mencari tahu keberadaan Philips.

"Langkah ini akan terus dievaluasi, sejauh mana keberhasilan dari dialog yang dilakukan," kata Saleh dalam program Kompas Petang di Kompas TV, seperti dikutip pada Minggu (12/2/2023).

Baca juga: Cari Pilot Pesawat Susi Air yang Masih Hilang, Tim Gabungan TNI-Polri Libatkan Tokoh Agama dan Adat

Cara kedua, kata Saleh, adalah dengan menggunakan pendekatan penegakan hukum.

"Kedua, hard approve. Hard approve ini mencari dan melakukan penegakan hukum. Kalau dalam militer, operasi pembebasan," ujar Saleh.

Pendekatan dengan meminta bantuan kepada tokoh masyarakat dan pemuka agama setempat sampai saat ini masih diutamakan.

Baca juga: TNI Diminta Hati-hati Cari Pilot Susi Air, TB Hasanuddin: Jangan Lakukan Operasi Tanpa Perintah

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, pendekatan dengan tokoh masyarakat dan agama diharapkan dapat membuka komunikasi dengan pihak siapa pun di distrik Paro yang mengetahui keberadaan Philips.

Menurut Benny, saat ini tim gabungan TNI-Polri sedang mengupayakan mencari tahu posisi terakhir Philips.

"Kami mengedepankan pendekatan pada tokoh-tokoh adat, tokoh masyarakat dan agama melalui pemerintah daerah Untuk membantu aparat kepolisian dan TNI untuk membuka ruang komunikasi dengan pihak siapapun di distrik Paro," ujar Benny.

Saat ini tim gabungan TNI-Polri telah dikerahkan untuk menyisir pengunungan Papua mencari Philips.

Baca juga: Soal Keberadaan Pilot Susi Air, Menhan Prabowo: Kita Ikuti Perkembangan Terus

Keberadaan Philips pun masih simpang siur. Aparat keamanan sempat menyatakan ada dugaan Philips berada di tangan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Akan tetapi, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut Philips melarikan diri saat terjadi insiden pembakaran pesawat itu.

Sedangkan 5 penumpang pesawat Susi Air dengan nomor registrasi PK-BVY berhasil diselamatkan.

Para penumpang pesawat itu yakni Demanus Gwijangge, Minda Gwijangge, Pelenus Gwijangge, Meita Gwijangge, dan Wetina W.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com