Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Diminta Hati-hati Cari Pilot Susi Air, TB Hasanuddin: Jangan Lakukan Operasi Tanpa Perintah

Kompas.com - 11/02/2023, 15:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Mayjen (Purn) TNI TB Hasanuddin meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak bertindak gegabah dalam upaya penyelamatan Pilot Susi Air Philips Mark Marthens yang hingga kini keberadaannya belum diketahui.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Philips merupakan pilot pesawat Susi Air yang dibakar setibanya di Bandara Paro, Nduga, Papua, Selasa (7/2/2023). Philips hingga saat ini belum ditemukan.

TB Hasanuddin mengingatkan, saat ini yang sepenuhnya berwenang untuk mencari pilot tersebut adalah kepolisian. TNI, katanya, hanya bisa menunggu perintah dari Polri jika dibutuhkan untuk membantu mereka.

"Sekarang kalau soal ini, ya tanyakan ke Kapolri lah itu gimana itu pilot itu. Kan tanggung jawabnya dia," kata Hasanuddin saat dihubungi, Jumat (10/2/2023).

Baca juga: Soal Keberadaan Pilot Susi Air, Menhan Prabowo: Kita Ikuti Perkembangan Terus

Menurut TB Hasanuddin, aturan menjamin keamanan di Papua berada di tangan kepolisian. Namun, menurutnya, butuh penguatan dari personel TNI.

Hanya saja, ia melanjutkan, hingga kini tidak ada peraturan yang menjadi payung hukum TNI untuk bisa melakukan operasi di Papua.

Ia lantas mengusulkan dibuatkan peraturan presiden (perpres) agar TNI bisa segera bertindak di Papua.

"Dengan Perpresnya begini, nanti bisa dilihat, oh ya kita operasi teritorial. Dengan Perpres begini, oke kita hanya operasi intelijen, atau dengan Perpresnya seperti apa di dalamnya kita nanti akan melakukan operasi tempur misalnya," jelas dia.

Baca juga: TNI-Polri Disarankan Gandeng Tokoh Adat dan Agama Cari Pilot Susi Air

Namun, selama belum ada Perpres, Hasanuddin mengingatkan agar TNI tidak sembarangan melakukan operasi.

Sebab, menurutnya, keterlibatan TNI tanpa adanya payung hukum berupa Perpres malah memicu masalah baru.

"Harus ada, jangan sampai suatu saat seolah-olah prajurit TNI melakukan operasi tanpa perintah," ujarnya.

"Begitu. Nanti lagi-lagi dikejar soal HAM, Hak Asasi Manusia," tambah politisi PDI-P itu.

Adapun situasi di Nduga, Papua sempat tidak kondusif pada Sabtu kemarin.

Baca juga: TNI AD Tambah Pasukan untuk Operasi Pencarian Pilot Susi Air

Sebanyak 15 pekerja bangunan yang sempat diancam KKB dievakuasi Satgas Operasi Damai Cartenz ke Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (8/2/2023) sore, pukul 15.25 WIT.

Selain para pekerja bangunan, terdapat tiga orang masyarakat yang juga ikut dibawa ke Mimika.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com