JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat bicara soal kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang yang dipasangi logo Mabes TNI.
Menurut Yudo, lahan yang menjadi tempat kantor Magelang itu memang milik TNI.
"Memang itu punya TNI," ujar Yudo di sela-sela Rapim TNI-Polri di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Yudo mengatakan, logo Mabes TNI sudah pernah dipasang sebelumnya di kantor Pemkot Magelang.
"Lho itu kan memang BMN (barang milik negara)-nya TNI dan dulunya sudah ada ini lho, (logo) segi lima itu, memang sudah dipasang logo TNI," ucap Yudo.
Baca juga: Logo TNI Kembali Terpasang di Kantor Pemkot, Wali Kota Magelang Berencana Temui Panglima TNI
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz akan melayangkan surat untuk menemui Yudo Margono guna mengkonfirmasi pemasangan kembali atribut TNI di Kantor Pemkot Magelang.
Aziz meminta agar pemasangan kembali logo TNI dan patok kepemilikan tanah ini, bisa ditinjau ulang.
Hal ini sebagai penghormatan atas produk hukum berupa Nota Kesepakatan antara TNI, Kementerian Keuangan RI, dan Pemkot Magelang dengan nomor B/1077/IX/2022 slog tertanggal 13 September 2022.
Ia mengakui, jika pemasangan kembali atribut TNI di Kantor Pemkot Magelang tersebut terjadi karena kurangnya komunikasi antara Pemkot Magelang dengan Mabes TNI.
Baca juga: Logo TNI di Kantor Wali Kota Magelang, Sekda: Tak Ada Pemberitahuan
Walau begitu, Aziz tidak akan memaksanakan kehendak jika memang atribut TNI itu tetap akan dipasang. Menurutnya, aset tanah dan bangunan yang saat ini masih ditempati Pemkot Magelang memang milik TNI.
Selain itu, pemasangan logo dan pelang itu juga tidak mengganggu aktivitas pegawai dan pelayanan masyarakat di kantor tersebut.
"Kami mudah-mudahan tidak terganggu. Mungkin karena ini, ada kesalahpahaman, mungkin belum komplit penjelasannya. Sehingga terjadi hal-hal seperti ini dan kita sesama aparat negara masa kantor masih seperti ini. Dan, kita sudah konsekuen bahwa 2025 kita akan serahkan," kata Aziz, kepada wartawan di rumah jabatan Wali Kota Magelang, Jumat (3/2/2023).
Baca juga: Sengkarut Aset Negara Rampung, Pemkot Magelang Siap Bangun Kantor Baru
Azis mengatakan pihaknya dan DPRD telah sepakat menganggarkan dana cadangan pembangunan kantor Pemkot baru. Termasuk dengan rencana serah terima aset tersebut pada tahun 2027-2028 mendatang.
"Karena untuk pindah itu kan butuh proses. Kami juga berupaya untuk mengalokasikan anggaran. Bahkan kita tuangkan lewat Peraturan Daerah (Perda) No.2 Tahun 2022 yang diundangkan pada tanggal 19 September 2022 lalu," kata Aziz.
Lebih lanjut, dalam nota kesepahaman itu, seluruh pihak telah sepakat mengatur komitmen untuk penyerahan dan penerimaan hibah tanah dan bangunan.