Kementerian Keuangan menghibahkan tanah dan bangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (BPPK) yang terletak di Jalan Alun-Alun Utara No.2 Kota Magelang untuk kantor baru Pemkot Magelang. Serah terima aset tanah dan bangunan itu akan dilakukan maksimal pada tahun 2025.
Baca juga: Pemkot Magelang dan TNI Akhiri Polemik Aset Negara
Kemudian, tanah seluas 8.773 meter persegi beserta bangunan Gedung Wiworo Wiji Pinilih yang berada di Jalan Sarwo Edhie Wibowo, kompleks kantor Pemkot Magelang akan diserahkan dari TNI kepada Pemkot Magelang.
Selanjutnya, kompleks bangunan dan tanah yang saat ini masih dipakai untuk kantor Pemkot Magelang seluas 4 hektar diserahkan sepenuhnya kepada TNI dalam jangka waktu 5 tahun 6 bulan atau pada 2028 nanti.
Adapun Kantor Pemkot Magelang kembali dipasang logo dan pelang TNI oleh belasan anggota TNI, Jumat (3/2/2023), sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Kantor Wali Kota Magelang Tiba-tiba Dipasang Logo TNI, Layanan Pemkot Tetap Jalan
Logo TNI segi lima dipasang sebanyak 3 buah di bagian atas gedung A kantor Wali Kota Magelang. Sedangkan pelang dipasang di halaman depan sebanyak 3 buah.
Pelang berisi tulisan "Tanah dan bangunan ini milik Dephankam cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI berdasarkan SHP no 9 tahun 1981 IKN no.202033501".
Sebagaimana diketahui, logo dan pelang TNI itu sebelumnya sudah dilepas oleh TNI pada September 2022 atau tidak lama setelah ada kesepakatan bersama antara Pemkot Magelang, Kementerian Keuangan, dan Mabes TNI terkait aset tanah dan bangunan milik AKABRI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.