Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Dalami Keterangan Saksi Soal Dugaan Eks Ketua PBNU Titip 24 Nama Calon Maba

Kompas.com - 03/02/2023, 10:53 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami keterangan saksi yang menyebut mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud menitipkan 24 calon mahasiswa agar masuk ke 6 perguruan tinggi.

Keterangan tersebut sebelumnya terungkap saat pemeriksaan Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nizam.

Ia dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) yang menjerat eks rektor kampus tersebut, Karomani.

Baca juga: Pemkot Semarang dan KPK Ingatkan OPD untuk Kelola PAD secara Tepat dan Maksimal

“Yang pasti bahwa setiap informasi dari keterangan saksi-saksi itu kami dalami dan konfirmasi,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat ditemui awak media di gedung KPK, Kamis (2/2/2023).

Ali mengatakan, KPK terus mengikuti semua proses persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Lampung.

Menurutnya, semua fakta persidangan dan keterangan saksi telah dicatat dengan baik dan akan dikonfirmasi oleh tim jaksa KPK.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Janji Firli ke Lukas Enembe Jadi Peringatan untuk Hindari Kerja One Man Show

Jaksa KPK nantinya dalam surat penuntutan akan menyusun analisis yuridis mengenai berbagai fakta hukum yang berhasil terungkap di pengadilan.

Adapun fakta hukum yang dimaksud adalah informasi di dalam sidang yang saling bersesuaian satu sama lain, termasuk dengan alat bukti.

“Setidaknya 2 alat bukti yang cukup sehingga membentuk suatu fakta hukum yang bisa ditindaklanjuti oleh KPK,” ujar Ali.

Ali meminta agar semua pihak menunggu seluruh proses persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang selesai.

Baca juga: Kantongi Alamat Baru, KPK Kembali Panggil Dito Mahendra

Ia berharap di akhir persidangan akan didapatkan kesimpulan dari fakta hukum sehingga siapapun, berdasarkan alat bukti yang cukup bisa dimintai pertanggungjawaban.

“Siapa pun dari alat bukti yang cukup dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pasti kami kembangkan lebih lanjut dengan menetapkan tersangka yang lain,” tutur Jaksa tersebut.

Sebelumnya, dalam persidangan kasus dugaan suap mahasiswa baru di Unila terungkap praktek titip menitip calon mahasiswa terjadi di sejumlah kasus lain.

Dalam persidangan yang digelar Selasa (31/1/2023), Nizam, Majelis Hakim Lingga Setiawan mengkonfirmasi hasil berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Nizam.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Terjun Bebas, Wakil Ketua KPK: Jadi Kerisauan dan Ironi Kita

Hakim mengulik keberadaan barang bukti nomor 24 yang dengan jelas memperlihatkan nama calon mahasiswa, peserta pendaftaran, program studi yang dipilih, hingga nama penitip, yakni Marsudi Syuhud.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com