Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Panggil Sekjen JokPro, Jadi Saksi Suap Hakim Agung Gazalba Saleh

Kompas.com - 02/02/2023, 13:35 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Relawan Jokowi Prabowo (Jokpro) Timothy Ivan Triyono kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Timothy dipanggil dalam kapasitasnya sebagai wiraswasta. Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi dugaan suap hakim agung Gazalba Saleh.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Diperiksa KPK, Sekjen Jokpro Dicecar soal Dugaan Suap untuk Hakim Agung

Selain Timothy, KPK juga memanggil seorang wiraswasta lain bernama Muhd. Kharrazi dan pihak manager atau yang mewakili Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta.

Pada Rabu (21/12/2022) lalu, KPK juga telah memeriksa Timothy. Ia dimintai keterangan terkait dugaan suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Timothy mengaku dirinya tidak terkait dengan dugaan tindak pidana hakim agung tersebut.

Menurutnya, penyidik hanya mengulik hubungan kekerabatannya dengan tersangka terduga penyuap hakim agung Heryanto Tanaka.

Baca juga: Sekjen Jokpro Diperiksa soal Hubungan Keluarga dengan Terduga Penyuap Hakim Agung

Ia juga diketahui sebagai debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana yang menggugat koperasi tersebut secara perdata dan pidana.

"(Ditanya) Keterkaitan saya dengan om saya, Pak Heryanto Tanaka,” ujar Timothy.

Timothy juga menepis dirinya ditanya penyidik mengenai sejumlah uang. Ia juga membantah ada pertanyaan terkait penitipan perkara di Mahkamah Agung.

Timothy mengaku melakukan pertemuan dengan Heryanto Tanaka. Namun, pertemuan itu dilakukan karena Heryanto masih saudaranya.

Baca juga: KPK Periksa 3 Staf Hakim Agung Gazalba Saleh

"Lebih kepada hubungan saya saja dengan Pak Heryanto Tanaka yang merupakan om jauh saya, itu saja,” tutur Timothy.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim, sejumlah pegawai MA, dan pengacara.

Mereka diduga melakukan tindak pidana suap pengurusan perkara kasasi KSP Intidana di Mahkamah Agung.

Sampai saat ini, sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak dua di antaranya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Baca juga: KPK Periksa Pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman Terkait Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

Kemudian, tiga Hakim Yustisial MA bernama Elly Tri pangestu, Prasetyo Utomo, dan Edy Wibowo. Edy terjerat dalam kasus yang berbeda. Ia diduga menerima suap terkait pengurusan kasasi Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.

Tersangka lainnya adalah staf Gazalba Saleh bernama Redhy Novarisza; PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com