Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa 4 Hakim Agung yang Satu Majelis dengan Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh

Kompas.com - 19/01/2023, 20:20 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa empat hakim agung terkait dugaan suap jual beli perkara di Mahkamah Agung (MA).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, empat Hakim Agung yang diperiksa adalah Prim Haryadi, Sri Murwahyuni, Ibrahim dan Syamsul Maarif.

Mereka diperiksa sebagai saksi dugaan suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Gazalba Saleh, dan tersangka lainnya pada hari ini, Kamis (19/1/2023) di gedung Mahkamah Agung.

“Bertempat di gedung Mahkamah Agung, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Hakim Agung Prim Haryadi, Sri Murwahyuni, Ibràhim dan Syamsul Maarif,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: KPK Telusuri Aliran Dana Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh dari Penyuap

Ali menyebut, penyidik memutuskan memeriksa para saksi tersebut di gedung MA karena mereka memiliki jadwal persidangan.

Di saat yang bersamaan, penyidik KPK harus segera menuntaskan berkas perkara Sudrajad Dimyati dan 13 tersangka lainnya.

“Maka pemeriksaan dilakukan di Gedung Mahkamah Agung,” ujar Ali.

Menurutnya, dalam pemeriksaan itu penyidik mendalami pengetahuan mereka mengenai perkara yang pernah ditangani Sudrajad Dimyati dan tersangka lain.

Baca juga: Dua Pengacara Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati Segera Disidang

“Terkait seputar penanganan perkara yang pernah ditangani tersangka Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan,” tutur Ali.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Hakim Agung Prim Haryadi dan Sri Murwahyuni merupakan majelis yang menyidangkan kasasi perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Keduanya menyidangkan kasus pidana bersama Gazalba Saleh, hakim agung yang menjadi tersangka karena menerima diduga menerima suap.

KPK menduga putusan majelis hakim yang diketuai Sri itu dikondisikan suap debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka.

Baca juga: Kuasa Hukum Gazalba Saleh Sesalkan Hakim Hanya Pertimbangkan Petitum soal Rehabilitasi Nama Baik

Sementara, Hakim Agung Ibrahim dan Syamsul Maarif menyidangkan kasasi perkara perdata KSP Intidana bersama Sudrajad Dimyati.

Putusan majelis itu juga diduga telah dikondisikan dengan sejumlah uang oleh pihak KSP Intidana.

Sebagai informasi, Pengacara KSP Intidana, Yosep Parera mengaku dimintai sejumlah uang oleh kepaniteraan MA, Desy Yustria. Jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com