Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dr. Resmen,SH,MH
Jaksa

Praktisi hukum

Kasus Indosurya dan Pembaruan Hukum Kejahatan Korupsi

Kompas.com - 31/01/2023, 10:39 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BARU-baru ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian jadi sorotan media terkait pernyataannya agar kepala daerah tidak dipanggil-pangggil oleh aparat penegak hukum.

Tito beralasan, apabila kepala daerah diselidiki, maka mereka tidak berani dalam mengeksekusi program. Jika kepala daerah tidak berani mengeksekusi program karena takut ditangkap, maka yang menjadi korban adalah rakyat.

Mendagri ingin aparat penegak hukum melakukan pendampingan kepala daerah. Proses hukum diharapkan langkah terakhir yang dilakukan penegak hukum.

"Jangan sampai ketakutan kepala daerah untuk kepada APH karena dipanggil, dipanggil, lidik (penyelidikan), dipanggil, lidik, moril akan jatuh," kata Tito.

Pernyataan Mendagri tersebut wajar karena berharap daerah melakukan penyerapan anggaran. Penyerapan anggaran di daerah dengan tepat sasaran dan tepat waktu akan memutar roda ekonomi daerah.

Keuangan daerah akan membantu sektor ekonomi kecil dan menengah. Dengan demikian, keinginan dari Menteri Dalam Negeri tersebut, dilihat dari sudut pandang lain akan menjadi satu harapan memberikan keuntungan bagi rakyat.

Di sisi lain, muncul putusan bebas terdakwa kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dengan tuduhan penggelapan dana nasabah sampai Rp 106 triliun.

Hakim memberikan putusan bebas dan lepas kepada para terdakwa dengan alasan bahwa perkara tersebut merupakan perkara perdata sehingga diputus dengan lepas (onslag van recht vervolging).

Banyak pihak yang menyayangkan bebasnya para terdakwa. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berkomentar bahwa kasus KSP Indosurya menjadi preseden buruk bagi koperasi simpan pinjam.

Putusan pengadilan telah mengabaikan rasa keadilan bagi ribuan anggota KSP Indosurya yang dirugikan. Kalau seperti ini orang akan semakin kapok menjadi anggota koperasi simpan pinjam.

Kejaksaan Agung menilai putusan bebasnya kasus KSP Indosurya tersebut sangat mencederai rasa keadilan para nasabah yang menjadi korban penipuan. Terlebih, sebelumnya belum ada kasus yang menyebabkan kerugian masyarakat mencapai Rp 106 triliun.

Dengan adanya kasus KSP Indosurya tersebut, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat kepada koperasi menjadi berkurang.

Padahal semenjak Indonesia masih muda belia dulunya Mohammad Hatta, selaku Bapak Koperasi Indonesia telah berusaha maksimal agar rakyat berpartisipasi membesarkan koperasi Indonesia.

Bung Hatta mengatakan bahwa koperasi adalah salah satu jenis badan usaha bersama yang menggunakan asas kekeluargaan dan gotong royong.

Hingga 2019, setidaknya sudah ada 123.048 koperasi dengan anggota sebanyak 22.000.000 orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com