Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Dapat Info, Jokowi Umumkan "Reshuffle" Kabinet dalam Waktu Dekat

Kompas.com - 25/01/2023, 06:09 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mendengar akan ada perombakan atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju dalam waktu dekat.

Awiek, demikian ia akrab disapa, mengatakan bahwa informasi reshuffle itu cukup kuat.

"Iya, bakal ada reshuffle lagi. Itu informasinya memang indikasinya cukup kuat, dan siapa aja itu kami enggak tahu," ujar Awiek di kompleks parlemen MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Awiek mengungkapkan, Presiden Joko Widodo mengajak diskusi masing-masing ketua umum partai politik belakangan ini.

Baca juga: Pasrahnya Menteri Asal Nasdem di Tengah Wacana Reshuffle yang Belum Berujung

"Beberapa kali, dalam beberapa hari, ketum-ketum partai bertemu presiden. Ya bisa jadi dibahas juga di situ. Kami dengar informasi ya ada informasinya bahwa akan ada reshuffle," kata Awiek.

Namun, Awiek belum bisa memastikan kapan reshuffle itu dilaksanakan. Sebab, hal itu merupakan hak prerogatif presiden.

"Tetapi kapannya hanya presiden yang tahu," ucap Awiek.

Baca juga: Kencang Isu Reshuffle Kabinet, PAN Sebut Hanya Tuhan dan Jokowi yang Tahu

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali ditanya soal isu perombakan atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju.

Pertanyaan itu disampaikan wartawan kepada Presiden usai peninjauan proyek sodetan Sungai Ciliwung di BBWS Ciliwung-Cisadane, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023)

Wartawan bertanya apakah Presiden jadi melakukan reshuffle kabinet pada Rabu Pon yang jatuh pada 1 Februari 2023.

Hal itu sebagaimana informasi yang beredar akhir-akhir ini.

Menanggapi pertanyaan itu, Presiden Jokowi tidak menjawab lugas.

Mantan Wali Kota Solo itu hanya meminta publik menunggu.

"Tunggu," jawab Jokowi singkat.

Ia kemudian berpamitan dan menyudahi sesi tanya jawab dengan wartawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com