Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Sebut Peluang Kerja Sama dengan PDI-P Terbuka jika Capresnya Cocok

Kompas.com - 19/01/2023, 07:42 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengatakan, pihaknya masih mungkin bekerja sama dengan PDI-P untuk mengadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ia menuturkan, kemungkinan itu bisa terjadi, salah satunya jika PKB merasa cocok dengan calon presiden (capres) yang diusung PDI-P.

“Segala kemungkinan ada. Cair sih enggak ya. Tetapi kan politik itu seni kemungkinan,” sebut Daniel ditemui di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (18/1/2023) malam.

Baca juga: Meski Parpol Lain Bergabung, Pengusungan Capres-Cawapres PKB-Gerindra Ditentukan Prabowo-Muhaimin

Ia menuturkan, meski hubungan PKB dan Gerindra solid, tapi sampai saat ini belum ada capres, dan calon wakil presiden (cawapres) yang pasti.

Hal serupa juga dialami oleh koalisi partai politik (parpol) lain.

“Meskipun kita solid, tapi kita tidak tahu sebelum nanti pada hari H nya mengajukan (capres) ke KPU, dan ditetapkan,” tutur dia.

Ia juga membuka kemungkinan koalisi PKB-Gerindra mencalonkan capres-cawapres selain Prabowo Subianto, dan Muhaimin Iskandar.

Namun demikian, sesuai kesepakatan koalisi, penentuan pengusungan capres-cawapres itu menjadi keputusan kedua ketua umum.

“Normalnya, sejauh ini yang saya pahami, calonnya itu tidak keluar dari Pak Prabowo, dan Cak Imin. Tapi kalau ada kejutan di luar dua nama itu ya kita tunggu,” papar dia.

Baca juga: Muhaimin Sebut Pengusungan Capres-Cawapres Koalisi PKB-Gerindra Tunggu Langkah PDI-P

Diketahui PDI-P menjadi satu-satunya parpol yang bisa mengusung capres-cawapres sendiri tanpa berkoalisi dengan parpol lain.

Sebab, berdasarkan hasil Pemilu 2019, parpol yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu memenuhi ambang batas pencalonan presiden yakni 20 persen kursi DPR RI.

Namun demikian, Megawati belum memutuskan siapa figur yang dipilih untuk berkontestasi memperebutkan kursi RI-1 usai kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com