Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukas Enembe Masih Jalani Masa Sosialisasi di Rutan, KPK Batasi Kunjungan Fisik

Kompas.com - 16/01/2023, 23:52 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatasi kunjungan fisik terhadap Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe yang tengah mendekam di rumah tahanan (Rutan) pada Pomdam Jaya Guntur.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sebagaimana tahanan baru lainnya Lukas juga sedang menjalani masa sosialisasi dengan kondisi baru di rutan.

Sebagaimana diketahui, Lukas ditahan di rutan KPK setelah melewati masa pembantaran. Ia sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto setelah ditangkap KPK pada Selasa (10/1/2023) lalu.

“Memang kunjungan secara fisik langsung dari pihak keluarga atau penasehat hukumnya ada pembatasan untuk sementara,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (16/1/2023).

Baca juga: KPK Buka Peluang Proses Hukum Pihak yang Diduga Bantu Upaya Lukas Enembe Kabur

Meski demikian, KPK memastikan akan memenuhi hak berkunjung keluarga maupun pengacara Lukas Enembe.

Ali mengatakan, dalam waktu ke depan KPK tidak akan membatasi sama sekali kunjungan kuasa hukum Lukas. Lembaga antirasuah akan memberikan akses pertemuan para pengacaranya dengan Lukas.

Sementara itu, KPK menyatakan akan melakukan verifikasi data permohonan berkunjung yang diajukan keluarga Lukas.

Sebab, berdasarkan informasi yang pihaknya terima data dalam permohonan kunjungan yang diajukan keluarga Lukas terdapat ketidaksamaan.

Baca juga: [HOAKS] AHY dan SBY Tak Terima Lukas Enembe Dijemput Paksa KPK

“Surat pengajuannya berbeda dengan di KTP misalnya, di identitasnya, ini kan tentu kita enggak bisa penuhi yang seperti itu,” tutur Ali.

Jaksa tersebut mengatakan, KPK harus memastikan tujuan atau keperluan keluarga yang mengunjungi Lukas.

Ia juga mengingatkan agar data-data permohonan untuk membesuk yang diajukan harus benar dan sesuai dengan identitas keluarga Enembe.

Ali menurutkan, persoalan ini harus dipahami oleh pengacara Lukas ketika mengajukan orang-orang yang akan mengunjungi gubernur itu di tahanan KPK.

“Karena memang seperti itu prosedurnya di KPK, di rutan KPK,” kata Ali.

Baca juga: KPK Sebut Lukas Enembe Dapat Kesempatan Olahraga di Rutan

Lukas sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com