Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Bantah Keterangan Putri Candrawathi Terkait Pertanyaan Adanya Hubungan Khusus dengan Yosua

Kompas.com - 13/01/2023, 18:17 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAs.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi kembali membantah keterangan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi yang menuding pertanyaan psikolog LPSK menyudutkannya sebagai korban kekerasan seksual.

Adapun Putri sebelumnya menyebut tak ingin diperiksa LPSK, lantaran psikolog LPSK menanyakan apakah ada hubungan khusus antaran Putri dan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Keterangan Ibu PC di persidangan itu sama sekali tidak benar. Karena pertanyaan itu tidak ada," kata Edwin dalam konferensi pers refleksi 2022 LPSK, Jumat (13/1/2023).

Baca juga: Permohonan Perlindungan LPSK Tahun Ini Naik Sebesar 232 Persen Dibanding 2021

Edwin berani menjamin hal tersebut karena sudah memeriksa rekaman pemeriksaan Putri, baik rekaman suara maupun rekaman video.

LPSK, kata Edwin, melakukan kroscek berulang kali terkait pertanyaan yang disebut-sebut Putri, namun hasilnya nihil.

"Kami sudah kroscek keterangannya, dan juga kami kroscek lagi laporan terkait call center kami ketika itu. tidak ada pertanyaan yang disampaikan ibu PC bahwa psikolog LPSK mempertanyakan hubungan khusus antara ibu PC dan Yosua," ucap Edwin.

Edwin menyebut, pertanyaan yang dilontarkan oleh psikolog LPSK tidak pernah dijawab oleh Putri.

Adapun terkait pertanyaan untuk menggambarkan reliasi Putri dan orang-orang terdekatnya terdapat dalam sebuah alat periksa atau tools yang dimiliki oleh psikolog LPSK.

"Nah salah satu tesnya itu adalah relationship. Salah satu soal sejauh mana kedekatan hubungan korban dan pelaku. Tes itu merujuk pada tools yang memang digunakan oleh psikolog kami untuk mengetahui untuk dapat membaca bukan hanya antara Ibu PC dan Yosua, tapi juga ibu PC dan pihak2 lain di sekitar dia," kata Edwin.

"Itu biasa digunakan psikolog terhadap korban kekerasan seksual," sambung Edwin.

Baca juga: Kerap Menangis di Sidang, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dinilai Ingin buat Hakim Berempati

Sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, mengungkapkan alasan tak ingin diperiksa oleh LPSK, khususnya terkait kasus pelecehan seksual yang dialami.

Awalnya, penasihat hukum Putri, Sarmauli Simangunsong bertanya, pada saat pemeriksaan Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor) Putri bersedia diperiksa, tetapi ketika diperiksa LPSK dia menolak.

Putri kemudian bercerita, "waktu itu, dari LPSK datang ke rumah saya yang di Saguling (Jakarta Selatan), terus saya diperiksa oleh kalau tidak salah satu psikiater, satunya lagi psikolog."

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menangis, Jaksa dan Hakim Dinilai Kebal dari Gimik

Ia lantas mengatakan, sempat berkomunikasi dengan psikiater yang didatangi LPSK. Namun, saat berkomunikasi dengan psikolog, ia memilih diam.

"Kenapa Saudara diam? Apa yang ditanyakan psikolog tersebut?" tanya Sarmauli.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com