Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Menangis di Sidang, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dinilai Ingin buat Hakim Berempati

Kompas.com - 13/01/2023, 05:50 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menduga, bukan tanpa sebab Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menangis dalam beberapa kali persidangan.

Pasangan suami istri terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu dinilai sedang berupaya membuat hakim berempati terhadap mereka.

"Saya kira itu bentuk upaya agar hakim memberikan empati," kata Hibnu kepada Kompas.com, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Hakim Singgung Karier Sambo Tamat akibat Kasus Brigadir J: Enggak Habis Pikir Itu Lho

Menurut Hibnu, sah-sah saja jika terdakwa menangis di persidangan. Namun demikian, tangisan tersebut hanya akan dianggap sebagai luapan emosi.

Sekalipun disampaikan dengan tangisan, keterangan terdakwa tidak bisa menjadi alat bukti jika pengakuan itu memang tak disertai bukti.

"Empati itu sebagai bentuk nonhukum karena kalau kita bicara bukti itu based on evidence, apa yang dibuktikan dalam persidangan. Nah, menangis bukan bagian dari pembuktian," ujar Hibnu.

Seharusnya, kata Hibnu, hakim tak boleh terpengaruh dengan luapan emosi yang tidak disertai bukti. Namun, bagaimanapun terdakwa akan berupaya keras membuat majelis berempati.

Apalagi, dalam memutuskan suatu perkara, majelis hakim tak hanya mempertimbangkan keterangan terdakwa, saksi, ahli, dan alat bukti saja, tetapi juga aspek sosiologis dan nonsosiologis.

Baca juga: Putri Candrawathi ke Brigadir J: Dek, Saya Ampuni Perbuatanmu yang Keji, tapi...

"Di sinilah kekuatan seorang hakim untuk tidak terpengaruh pada ekspresi-ekspresi yang sedih yang akan membuat suatu hukumannya tergoyahkan," kata Hibnu.

Selain itu, lanjut Hibnu, motif Ferdy Sambo dalam kasus ini juga akan dipertimbangkan hakim.

Menurut pengakuan Sambo, motif perkara ini didasari dari emosi mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu setelah mendengar pengakuan sang istri yang menjadi korban kekerasan seksual dari Brigadir J.

Memang, kata Hibnu, sejauh ini tak ada bukti konkrit mengenai kekerasan seksual yang diklaim Putri Candrawathi. Namun, hakim akan tetap mempertimbangkan motif perkara tersebut.

"Jadi bukan karena tidak ada bukti, motif itu tidak ada. Pertimbangan secara logikanya seperti itu," kata Hibnu.

Hibnu pun memprediksi, hakim bakal menjatuhkan vonis berat terhadap Sambo lantaran mantan jenderal bintang dua Polri itu dianggap sebagai aktor intelektual atau dalang dari kasus ini.

Adapun dalam kasus ini lima orang didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Kelimanya yakni Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.

Halaman:


Terkini Lainnya

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com