Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Bantah Keterangan Putri Candrawathi Terkait Pertanyaan Adanya Hubungan Khusus dengan Yosua

Kompas.com - 13/01/2023, 18:17 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAs.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi kembali membantah keterangan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi yang menuding pertanyaan psikolog LPSK menyudutkannya sebagai korban kekerasan seksual.

Adapun Putri sebelumnya menyebut tak ingin diperiksa LPSK, lantaran psikolog LPSK menanyakan apakah ada hubungan khusus antaran Putri dan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Keterangan Ibu PC di persidangan itu sama sekali tidak benar. Karena pertanyaan itu tidak ada," kata Edwin dalam konferensi pers refleksi 2022 LPSK, Jumat (13/1/2023).

Baca juga: Permohonan Perlindungan LPSK Tahun Ini Naik Sebesar 232 Persen Dibanding 2021

Edwin berani menjamin hal tersebut karena sudah memeriksa rekaman pemeriksaan Putri, baik rekaman suara maupun rekaman video.

LPSK, kata Edwin, melakukan kroscek berulang kali terkait pertanyaan yang disebut-sebut Putri, namun hasilnya nihil.

"Kami sudah kroscek keterangannya, dan juga kami kroscek lagi laporan terkait call center kami ketika itu. tidak ada pertanyaan yang disampaikan ibu PC bahwa psikolog LPSK mempertanyakan hubungan khusus antara ibu PC dan Yosua," ucap Edwin.

Edwin menyebut, pertanyaan yang dilontarkan oleh psikolog LPSK tidak pernah dijawab oleh Putri.

Adapun terkait pertanyaan untuk menggambarkan reliasi Putri dan orang-orang terdekatnya terdapat dalam sebuah alat periksa atau tools yang dimiliki oleh psikolog LPSK.

"Nah salah satu tesnya itu adalah relationship. Salah satu soal sejauh mana kedekatan hubungan korban dan pelaku. Tes itu merujuk pada tools yang memang digunakan oleh psikolog kami untuk mengetahui untuk dapat membaca bukan hanya antara Ibu PC dan Yosua, tapi juga ibu PC dan pihak2 lain di sekitar dia," kata Edwin.

"Itu biasa digunakan psikolog terhadap korban kekerasan seksual," sambung Edwin.

Baca juga: Kerap Menangis di Sidang, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dinilai Ingin buat Hakim Berempati

Sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, mengungkapkan alasan tak ingin diperiksa oleh LPSK, khususnya terkait kasus pelecehan seksual yang dialami.

Awalnya, penasihat hukum Putri, Sarmauli Simangunsong bertanya, pada saat pemeriksaan Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor) Putri bersedia diperiksa, tetapi ketika diperiksa LPSK dia menolak.

Putri kemudian bercerita, "waktu itu, dari LPSK datang ke rumah saya yang di Saguling (Jakarta Selatan), terus saya diperiksa oleh kalau tidak salah satu psikiater, satunya lagi psikolog."

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menangis, Jaksa dan Hakim Dinilai Kebal dari Gimik

Ia lantas mengatakan, sempat berkomunikasi dengan psikiater yang didatangi LPSK. Namun, saat berkomunikasi dengan psikolog, ia memilih diam.

"Kenapa Saudara diam? Apa yang ditanyakan psikolog tersebut?" tanya Sarmauli.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com