Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tingkatkan Kualitas Manajemen Risiko Perusahaan, WSBP Raih Risk Management Awards 2023

Kompas.com - 11/01/2023, 18:05 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyebutkan bahwa penerapan governance, risk, and compliance (GRC) atau tata kelola, risiko, dan kepatuhan sangat penting untuk membantu dalam aspek manajemen risiko perusahaan.

Hal tersebut dilakukan WSBP karena sebagai perusahaan terbuka yang bergerak di bidang manufaktur beton dan jasa konstruksi harus menghadapi perkembangan lingkungan, baik dari dalam maupun luar.

Melalui manajemen risiko, WSBP mengklaim dapat meningkatkan nilai bagi pemegang saham. Hal ini sekaligus bisa memberikan gambaran komprehensif kepada pemangku kepentingan maupun pengelola perusahaan mengenai peluang dan risiko yang dihadapi.

Sejak 2016, WSBP telah menerapkan enterprise risk management (ERM) yang meliputi tata kelola dan budaya risiko, strategi manajemen risiko, pedoman dan prosedur manajemen risiko, infrastruktur manajemen risiko, proses manajemen risiko, serta komunikasi dan pemantauan proses manajemen risiko.

Baca juga: Penerapan Manajemen Risiko dan Jasa Broker Asuransi Jadi Kunci Korporasi Hadapi Tantangan di Masa Depan

Director of Finance & Risk Management WSBP Asep Mudzakir mengatakan bahwa dalam implementasi pilar tersebut memiliki beberapa tahap, yaitu developing, managed, dan established.

“Kami memiliki target pada implementasi ERM ini hingga 2026 mendatang dengan target rata-rata atas Pilar ERM perusahaan sebesar 4,17,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (11/1/2022).

Asep menjelaskan, pihaknya melakukan beberapa strategi untuk menempatkan target implementasi ERM. Hal ini juga dilakukan dengan mendukung penerapan manajemen risiko di lingkungan WSBP.

Pertama, kata dia, meningkatkan pencapaian tingkat risk maturity WSBP. Terdapat peningkatan risk maturity WSBP dari semula 3,02 pada 2020 menjadi 3,20 pada 2021.

Baca juga: Waskita Ikut Garap Proyek Pelabuhan Patimban, Kontraknya Rp 595 Miliar

“Kedua, pemutakhiran pedoman dan prosedur manajemen risiko secara berkala sesuai dengan tuntutan dari stakeholder, serta perubahan lingkungan perusahaan baik secara internal maupun eksternal,” jelas Asep.

Ketiga, lanjut dia, pemrosesan risk control self assessment (RCSA) sudah dilakukan melalui platform aplikasi Waskita Risk Management (WaRM) dengan berbasis katalog risiko.

Selain itu, kata Asep, WSBP juga melakukan control assessment pada setiap periode pelaksanaan RCSA pada aplikasi WaRM.

Hal tersebut dilakukan sebagai dukungan untuk mempercepat implementasi penerapan risk-based audit (RBA) perusahaan.

“WSBP juga menguatkan integrasi tata kelola dan manajemen risiko dalam proses pengambilan keputusan proyek manufaktur dan konstruksi melalui penerapan proses pre-screening, project risk scoring, dan total risk exposure,” ucap Asep.

Baca juga: Kaleidoskop Kinerja WSBP 2022, Korporasi Berhasil Kantongi Kontrak Senilai Rp 3,29 Triliun

Tak hanya itu, WSBP juga meningkatkan prinsip kehatian-hatian melalui penerapan four eyes principle dalam pelaksanaan Komite Manajemen Risiko Kegiatan Manufaktur dan Konstruksi.

Menurut Asep, penerapan high level guidance pada kegiatan manufaktur, konstruksi, dan investasi, serta prinsip four eyes principles dan kriteria kelayakan minimal menjadi salah satu faktor keberhasilan WSBP dalam mengimplementasikan GRC bagi internal perusahaan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com