Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Maaf MA, Janji Bersih-bersih "Oknum" dan Penunjukan Hakim oleh Robot

Kompas.com - 04/01/2023, 10:18 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Syarifuddin mengungkapkan sejumlah langkah yang diambil lembaganya guna mencegah praktik jual beli perkara kembali terulang.

Tindakan ini diambil setelah dua Hakim Agung yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh, tiga hakim yustisial, serta sejumlah pegawai MA ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka diduga menerima suap terkait pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dan Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.

Syarifuddin mengaku pihaknya menyadari konsekuensi ketika pemerintah menyatakan reformasi peradilan dilakukan. Ia mesti membersihkan sejumlah bawahannya yang terlibat dalam praktik jual beli perkara.

Baca juga: Ketua MA Minta Maaf 2 Hakim Agung Diduga Jual Belikan Perkara

Menurut Syarifuddin, sejumlah hakim dan pegawai MA yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan rekan dan anak-anaknya sendiri.

“Sejujurnya, harus saya katakan bahwa situasi ini seperti buah simalakama bagi saya, karena saya dihadapkan pada dua pilihan sama-sama beratnya,” kata Syarifuddin dalam konferensi pers Refleksi Kinerja MA RI Tahun 2022 yang digelar secara daring, Selasa (3/1/2023).

Syarifuddin mengaku telah berkali-kali mengingatkan jajaran dan bawahannya agar tidak melakukan perbuatan menyimpang seperti menerima suap.

Peringatan itu disampaikan dalam pertemuan, acara pembinaan, maupun rapat internal.

Baca juga: [KALEIDOSKOP 2022] Jejak Putusan Hakim Agung, Saat Wakil Tuhan Jual Belikan Keadilan

Namun, Syarifuddin mengaku tidak memiliki pilihan lain. Ia harus ‘membersihkan’ orang-orang dekatnya tersebut.

“Jika dibiarkan akan merusak lembaga peradilan dan merugikan kepentingan para pencari keadilan,” kata Syarifuddin.

Pada kesempatan tersebut, Syarifuddin juga meminta maaf kepada para pendahulu dan seniornya di lembaga peradilan tertinggi serta seluruh masyarakat Indonesia.

Ia menyebut kasus suap hakim agung ini akan menjadi pelajaran untuk membenahi lembaga peradilan.

“Atas nama pimpinan Mahkamah Agung, saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kanda sesepuh dan senior kami, dan seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Syarifuddin.

Pasang CCTV hingga tunjuk hakim dengan robot

Untuk mencegah peristiwa jual beli perkara itu terulang, Syarifuddin menyebutkan bahwa MA telah melakukan dan mencanangkan sejumlah tindakan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com