Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cecar Ahli Kubu Kuat Ma’ruf, Jaksa Selisik Sikap Batin ‘Menutup Pintu’ sebelum Penembakan Brigadir J

Kompas.com - 02/01/2023, 18:28 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mendalami sikap batin seseorang dalam suatu peristiwa tindak pidana kepada ahli pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Muhammad Arif Setiawan.

Hal itu disampaikan saat Arif dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa Kuat Ma'ruf menjadi ahli meringankan dalam sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Jaksa menganalogikan adanya tindakan seseorang yang menutup pintu sesaat sebelum terjadinya sebuah peristiwa pidana berupa penganiayaan.

"Ilustrasinya seperti ini, Si A si B menganiaya si C atau ingin melakukan perbuatan tidak menyenangkan atau memukul si C. Lokasinya di dalam kamar kos-kosan. Nah ketika si A akan memukul si C, si C ini kan berteriak ribut. Akhirnya, si B ini menutup pintu, mengunci semua ruang-ruang sekat yang ada udaranya dia tutup. Sikap batinnya, agar teriakan korban si C ini agar tidak terdengar," papar Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (2/1/2023).

"Kalau sikap batinnya seperti itu, masuk tidak sama-sama melakukan atau berencana melakukan penganiayaan itu?" tanya Jaksa kemudian.

Baca juga: Ahli Pidana Kubu Kuat Ma’ruf Sebut Hasil Lie Detector Bukan Alat Bukti

Atas analogi Jaksa tersebut, Arif berpandangan bahwa unsur perencanaan yang disebutkan oleh Jaksa harus terlebih dahulun dibuktikan.

Menurut dia, pihak yang menutup pintu akan terbukti turut serta melakukan penganiayaan jika telah mengetahui akan adanya perbuatan tersebut.

"Ya berarti antara A dan B ada kesepakatannya terlebih dahulu bahwa mereka sikap batinnya untuk mewujudkan delik yaitu menganiaya C. Jadi itu harus dibuktikan dulu itu, bukan karena menutup jendela kemudian si B itu turut serta," papar Arif.

"Jadi, harus ada pembuktian dulu ketika menutup jendela itu dimaksudkan supaya ketika si A melakukan penganiayaan tidak didengar oleh orang lain," ujar dia.

Baca juga: Dihadirkan Pihak Kuat Ma’ruf, Ahli Pidana Sebut Tak Semua Orang yang Ada di TKP Ikut Lakukan Pidana

Atas pandangan ahli tersebut, jaksa lantas menyinggung adanya pembuktian dalam persidangan yang ditenggarai bahwa tindakan menutup pintu merupakan bagian dari bentuk perencanaan.

"Dalam proses pembuktian, si B ini tujuannya menutup pintu dan sebagainya supaya teriakan si C tidak terdengar, berarti menurut ahli?" tanya Jaksa lagi.

Atas pertanyaan itu, lagi-lagi ahli pidana dari UII Yogyakarta itu berpandangan tindakan seseorang yang menutup pintu tersebut mesti ditelisik lebih jauh apakah mengetahui akan adanya penganiayaan tersebut atau tidak.

"Maksud saya, ketika itu sudah dapat dibuktikan dan muncul di persidangan, tujuan menutup pintu itu untuk sehingga tidak terdengar jeritan-jeritan korban. Itu menurut ahli terbukti tidak pandangan ahli?" timpal jaksa.

Menjawab pernyataan itu, Arif lantas menekankan bahwa terbuktinya atau tidaknya tindakan seseorang yang melakukan suatu tindakan pelanggaran merupakan penilaian hakim.

Namun, ia berpandangan jika bisa dibuktikan bahwa tindakan seseorang menutup pintu lantaran mengetahui akan ada penganiayaan maka tindakan tersebut merupakan bagian dari perencanaan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com