Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Raya Natal, 143 Orang Kunjungi 47 Tahanan Korupsi di Rutan KPK

Kompas.com - 26/12/2022, 08:06 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 143 orang mengunjungi rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari raya Natal 2022.

Sebagaimana diketahui, KPK membuka layanan kunjungan terbatas bagi masyarakat yang ingin menjenguk keluarga mereka di dalam Rutan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, 143 orang tersebut mengunjungi 47 tahanan tersangka korupsi.

“Sejumlah 47 Tahanan memanfaatkan momentum ini untuk menerima kunjungan dari 143 orang,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara Dapat Remisi Natal, Masa Hukuman Dipotong 1 Bulan

Sebanyak 52 pengunjung membesuk keluarga mereka di Rutan gedung Merah Putih, 48 orang membesuk ke Rutan Pomdam Jaya Guntur, dan 43 orang ke Rutan pada Kavling C1 gedung KPK lama.

Ali mengatakan, KPK membatasi pertemuan itu hanya pada pukul 10.00-12.00 WIB. Pengunjung harus mendaftar sejak pukul 07.30 WIB. Sementara, penitipan makanan dibatasi hingga pukul 09.30 WIB.

Adapun 12 tahanan KPK yang merayakan Natal melaksanakan ibadah tahunan itu pada pukul 13.30-15.00 WIB di Rutan KPK gedung Merah Putih.

“Ibadah berlangsung khidmat bersama Pendeta Selvanus Tuhumena dari GMII (Gereja Misi Injil Indonesia),” tutur Ali.

Baca juga: 699 Napi di Jakarta Dapat Remisi Natal, 9 Orang Hirup Udara Bebas

Menurut Jaksa tersebut, momentum hari raya Natal bisa menjadi refleksi bagi setiap orang agar menjauhi sifat dan perilaku yang dilarang agama, termasuk korupsi.

Sebab, dengan melakukan korupsi, seseorang merampas hak orang lain, baik langsung maupun tidak langsung.

KPK berharap, refleksi hari raya Natal bisa mendorong para tersangka menyadari perbuatannya.

“Segera menginsafi segala perbuatannya, kooperatif dalam mengikuti proses penegakan hukumnya, serta nantinya lahir kembali menjadi pribadi yang jujur berintegritas,” ujar Ali.

Baca juga: 95 Narapidana Langsung Bebas Usai Dapat Remisi Khusus Natal

Sebelumnya, pada momentum Natal ini, Rutan KPK tidak hanya dikunjungi pemeluk agama Kristen dan Katolik. 

Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi mengatakan, penganut agama lain seperti Islam juga diperbolehkan menemui keluarganya yang mendekam di Rutan.

“Iya memang momen hari raya ini kan sebenarnya seperti lebaran lah, kan kita buka untuk yang beragama Muslim tapi yang Nasrani pun bisa ikut bisa menikmati,” kata Fauzi saat ditemui di KPK, Minggu (25/12/2022).

Berdasarkan data KPK, saat ini terdapat 12 tahanan yang menganut agama Nasrani. Mereka tersebar di Rutan Merah Putih, Rutan kavling C1 gedung KPK lama, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Fauzi mengatakan, KPK tetap memenuhi hak beribadah para tahanan. Pada perayaan Natal tahun ini, 12 tersangka korupsi itu dikumpulkan di Rutan Merah Putih untuk melaksanakan ibadah bersama pendeta yang telah didatangkan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com