Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kewenangan Kompolnas Awasi Polri Dinilai Serba "Nanggung"

Kompas.com - 15/12/2022, 22:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meilala menilai, kewenangan yang dimiliki Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengawasi Polri serba terbatas. Sehingga, tak memiliki kekuatan yang cukup untuk membantu memperbaiki Korps Bhayangkara.

"Memang Kompolnas ini semua serba nanggung, mau jadi lembaga pengawas tapi kewenangan mengawasi enggak ada. Mau jadi lembaga yang ubek-ubek di Polri tapi dia tanggung jawabnya kepada Presiden, itu kan tanggung," kata Adrianus dalam tayangan Gaspol! di YouTube Kompas.com, Kamis (15/12/2022).

Adrianus berpendapat, Kompolnas seharusnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap Polri dalam dua hal.

Pertama, menjadi lembaga yang menampung aduan publik atas perbuatan aparat Korps Bhayangkara.

"Tugasnya mengawasi, ada kasus si A datang dipkuli, diurusi sama dia," ujar mantan anggota Kompolnas tersebut.

Baca juga: Gaspol! Hari Ini: Ditunggu, Gebrakan Kapolri Tengahi Perang Para Jenderal

Kedua, menurut Adrianus, Kompolnas juga mesti dapat mengawasi kebijakan Polri, misalnya soal penggunaan anggaran karena Polri merupakan salah satu lembaga yang menerima APBN dengan jumlah terbesar.

Ia mengatakan, Kompolnas semestinya dapat mengawasi efektivitas dan penyerapan anggaran yang diterima oleh Polri.

"Kalau penyerapan kemudian enggak menghasilkan dampak ya enggak boleh dong, siapa yang mengawasi? Kalau BPK tentu terlalu umum ya, yang ngerti bahasa polisi dan Polri kan Kompolnas," ujar Adrianus.

Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menambahkan, pengawasan terhadap Polri tidak bisa hanya dilakukan oleh polisi sendiri.

Menurut dia, beragam peristiwa di tubuh Polri yang mendapat sorotan negatif publik dalam beberapa waktu terakhir pun disebabkan oleh pengawasan internal Polri yang tidak optimal dan efektif.

"Divisi Propam adalah salah satu mekanisme pengawasan internal Polri yang ditakuti polri, justru yang melakukan 'penyimpangan' adalah oknum-oknum yang ada di sini," kata Didik.

Politikus Partai Demokrat itu pun berpandangan bahwa sistem pengawasan Polri harus diperbaiki dengan melibatkan partisipasi yang lebih luas, baik itu kalangan masyarakat sipil maupun akademisi.

Baca juga: Jika Tak Tuntas, Perang Bintang di Tubuh Polri Bakal Rusak Mental Polisi di Lapangan

"Apakah polanya melalui Kompolnas, kemudian ada restructure yg terkait dengan tugas tanggung jawabnya ya monggo, tapi faktanya terjadi bahwa persoalan-persoalan di kepolisian ini sudah saatnya harus ditangani sistemik dan kemudian juga berkelanjutan," kata dia.

Pengawasan terhadap Polri menjadi sorotan belakangan ini menyusul beragam masalah yang timbul di institusi tersebut.

Setelah kasus pembunuhan Brigadir J dan tragedi Kanjuruhan, Polri kembali disorot publik setelah mencuatnya isu perang bintang di tubuh Polri.

Baca juga: Perang Bintang di Tubuh Polri Libatkan Perwira Tinggi yang Punya Dosa Masa Lalu

Isu perang bintang bergulir setelah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menuding bahwa Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terlibat dalam kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Sambo mengaku sempat melakukan pemeriksaan atas perkara tersebut. Namun, Agus menampik tudingan Sambo.

Ia beralasan jika terlibat menerima sejumlah uang, kenapa pengungkapan perkara tersebut tidak dilanjutkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com